Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta OTT Kepala Kantor Pajak Ambon, Barang Bukti hingga Modus Pelaku

Kompas.com - 08/10/2018, 15:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan La Masikamba, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Ambon, Kamis (4/10/2018).

La Masikamba tertangkap tangan saat menerima sejumlah uang yang diduga sebagai suap terkait pajak pribadi dari seorang pengusaha bernama Anthony Liando.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada Rabu (3/10/2018) di Ambon dan mengamankan 6 orang dan sejumlah barang bukti. 

Berikut deretan fakta terkait kasus La Masikamba, Kepala Kantor pajak Ambon

1. Berawal dari informasi masyarakat

Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis (24/8/2017).Kompas.com/Robertus Belarminus Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis (24/8/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (3/10/2018) malam, menjelaskan adanya OTT di Ambon dan mengamankan 6 orang.

Menurut Febri, KPK awalnya mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat itu, informasi yang diterima KPK adalah adanya dugaan transaksi pemberian uang atau suap untuk mengurangi jumlah pembayaran pajak.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini. Sejauh ini, yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," katanya, Rabu malam.

Baca Juga: Terjaring OTT, Pejabat Pajak Ambon Tiba di KPK

2. 6 orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Pajak Ambon

Korupsi.s3images.coroflot.com Korupsi.

Febri Diansyah mengatakan, beberapa orang yang ditangkap yakni pejabat kantor Ditjen Pajak di Ambon, pemeriksa pajak, dan wajib pajak.

Usai ditangkap, keenam orang langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK di Ambon. Setelah itu, KPK membawa 4 orang di antaranya ke Jakarta pada Kamis (4/10/2018) pagi.

"Empat orang dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak," kata Febri.

Baca Juga: OTT Pejabat Pajak di Ambon, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta

3. Tiba di Jakarta, La Masikamba ditahan KPK

La Masikamba tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 11.16 WIB, Kamis (4/10/2018).

Kepala Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Ambon tersebut menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan suap pengurangan jumlah pembayaran pajak.

Kurang lebih 10 jam, La Masikamba akhirnya keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi warna oranye.

Saat menuju ke mobil tahanan milik KPK, La Masikamba hanya mengucapkan tiga buah kata kepada media.

"Saya bukan maling," bebernya.

Selain La Masikamba, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap pemeriksa pajak Sulimin Ratmin dan Anthony Liando, pengusaha.

Baca Juga: Ditahan KPK, Kepala Kantor Pajak Ambon Bilang "Saya Bukan Maling

4. Kronologi kasus menurut KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/4/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Menurut KPK, awalnya La Masikamba memerintahkan Sulimin untuk memeriksa laporan pajak Anthony Liando.

Saat itu, Anthony memiliki kewajiban pajak perorangan sebesar Rp 1,7 hingga Rp 2,4 miliar.

Namun, setelah dilakukan negosiasi antara La Masikamba, Sulimin dan Anthony, akhirnya Anthony hanya wajib membayar pajak 2016 sebesar Rp 1,03 miliar. Selain itu, Anthony sepakat memberi uang sebesar Rp 320 juta.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan pemberian terakhir sebesar Rp 100 juta.

Menurut KPK, La Masikamba diduga sudah menerima Rp 550 juta dari Anthony pada 10 Agustus 2018.

Baca Juga: Terjaring OTT, Pejabat Pajak Ambon Tiba di KPK

5. Kekecewaan Gubernur Maluku

Gubernur Maluku, Said Assagaff menyerahkan satu ekor hewan kurban bantuan Presiden kepada pengurus Masjid Annur, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon, Kamis (16/8/2018)KOMPAS.com/ RAHMAT RAHMAN PATTY Gubernur Maluku, Said Assagaff menyerahkan satu ekor hewan kurban bantuan Presiden kepada pengurus Masjid Annur, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon, Kamis (16/8/2018)

Gubernur Maluku Said Assagaff mengaku terpukul dengan penangkapan KPK terhadap Kepala Kantor Pajak Pratama Ambon, La Masikamba di Ambon pada Rabu (3/10/2018) lalu.

“Selaku Gubernur Maluku, kita sangat terpukul, dengan OTT KPK. Dan apa yang dilakukan Kepala KPP Ambon bersama anak buahnya itu, telah mencoreng nama baik Provinsi Maluku,” ungkap Said kepada wartawan, Minggu (7/10/2018).

“Selain merugikan negara, kasus yang berhubungan dengan pajak ini, sangat membuat nilai-nilai pelayanan terhadap masyarakat menurun dan kurang efektif. Saya berharap semua instansi, bekerjalah sesuai dengan amanat dan pertauran yang benar,” bebernya.

Baca Juga: Gubernur Maluku: Kita Sangat Terpukul dengan OTT KPK terhadap Kepala Kantor Pajak

Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, Abba Gabrillin, Dylan Aprialdo Rachman)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com