Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Bandung Nilai Sanksi untuk Persib Tidak Mendidik

Kompas.com - 02/10/2018, 15:23 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sementara itu, untuk pantia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan petugas keamanan berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apa pun.

Baca juga: Soal Pengeroyokan di GBLA, Menpora: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com