Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Bandung Nilai Sanksi untuk Persib Tidak Mendidik

Kompas.com - 02/10/2018, 15:23 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengomentari sanksi yang dijatuhkan oleh PSSI kepada klub Persib Bandung.

Pria yang sempat memimpin PSSI Kota Bandung ini mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Persib Bandung kurang adil. Bahkan, dia juga menilai sanksi tersebut tidak mendidik.

Menurut Yana, kejadian pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija Jakarta bernama Haringga Sirila pada tanggal pada 23 September 2018 lalu terjadi di luar arena pertandingan.

"Ini di luar stadion kejadiannya, harusnya secara konperensif dilihat dari skala yang lebih besar. Karena sanksi harus membina dan mendidik. (Hukuman) ini ada ketidakadilan juga," kata Yana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (2/10/2018).

Yana menjelaskan, peristiwa yang terjadi di luar stadion seharusnya tidak malah merugikan lebih banyak ke pihak klub.

Selain itu, dia juga menilai, sanksi yang dikeluarkan PSSI bagi Persib terlihat liar karena tidak ada unsur untuk mendidik. Terlebih, dalam salah satu sanksi, Persib harus menggelar sisa laga kandang Liga Indonesia di luar Pulau Jawa.

"Sanksi ini tidak mendidik, ini merugikan. Harus dibicarakan lagi, dikumpulkan lagi," ucapnya.

Baca juga: 7 Suporter Tewas di Balik Laga Persib Vs Persija, Bobotoh dan JakMania Harus Belajar

Yana pun sangat menyayangkan Persib tidak bisa berlaga di Bandung. Sebab, Persib identik dengan Bandung, dan akan selalu menjadi idola warga Bandung terutama kala bertanding.

"Sebetulnya kita sebagai orang Bandung merasa dirugikan oleh ulah oknum. Harusnya diberi sanksi supaya tidak melakukan kesalahan lagi, sanksi mendidik bukan merugikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Persib Bandung, kelompok suporter pendukungnya, dan panitia penyelenggara pertandingan Persib versus Persija Jakarta pada 23 September lalu.

Sanksi diberikan setelah tewasnya seorang suporter Persija, Haringga Sirla, akibat dikeroyok oleh oknum suporter di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, beberapa jam sebelum laga dimulai.

Baca juga: Pascapengeroyokan Suporter hingga Tewas, Bobotoh Persib di Garut Dikumpulkan

Jenis-jenis sanksi

Seperti dikutip dari situs resmi PSSI, Selasa (2/10/2018), Komdis memutuskan memberikan hukuman untuk Persib berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kalimantan, tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

Sanksi lainnya adalah pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan pada setengah musim kompetisi 2019.

Sementara itu, untuk pantia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan petugas keamanan berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apa pun.

Baca juga: Soal Pengeroyokan di GBLA, Menpora: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com