Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Kasus Istri Bunuh Suami di Medan, Dibantu Selingkuhan hingga Terekam CCTV

Kompas.com - 20/09/2018, 09:18 WIB
Aprillia Ika

Editor

Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, sopir yang tak lain adalah G memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.

Selanjutnya, CKD langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter. Saat berdua di dalam mobil, G langsung mencekik leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernafas dan akhirnya meninggal dunia. G juga sempat memukuli korban.

"Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, G langsung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," lanjut Dadang.

Baca juga: 10 Kepala Daerah di Sumbar Deklarasi Dukung Jokowi

Korban dibuang di perladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan mengambil identitas korban.

"Kita menetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.

2. CCTV mal ungkap pelaku pembunuhan

Kombes Pol Dadang Hartanto menceritakan, pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa CKD dan G pernah terlihat bersama.

"Saat itu keduanya datang untuk mengambil sepeda motor milik korban yang diketahui bernama Muhammad Yusuf (suami Dewi) yang diparkir di Binjai Super Mall (BSM). Motor korban (Yusuf) sudah terparkir sejak 12 September 2018 silam," katanya.

"Kami panggil CKD dan memperlihatkan rekaman CCTV dari BSM. CKD mengaku bahwa dirinya pada tanggal 12 September 2018 sedang bersama korban Muhammad Yusuf yang merupakan suaminya dan teman pria G," ujar Dadang.

Dari keterangan CKD, polisi melakukan pengembangan kasus untuk melacak G.

Saat lakukan pengembangan, sambung Dadang, pihaknya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merek MICXON warna hitam, satu Unit HP merek MITO warna putih, satu buah Helm warna biru, satu Unit Sepeda Motor supra warna Hitam BK 6808 AQ.

Dengan adanya temuan itu dan berkaitan dengan barang bukti, kata Dadang, Gabungan Tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu kemudian mengamankan Dewi pada Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Dibantu Selingkuhan Bunuh Suami, Tak Terima Uang Belanja Rp 200 Ribu Sebulan, pada Rabu (19/9/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com