Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Meninggal akibat Jatuh dari Jembatan Penyeberangan Rusak

Kompas.com - 19/09/2018, 20:06 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Dia mengatakan, sudah banyak warga yang takut melintas di JPO itu karena pegangannya sudah rusak.

"Pengaman pegangan tangga sudah tidak ada. Besinya banyak keropos. Orang-orang jadi takut lewat sini," kata Hen.

Tanggapan pemkot

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan mengaku sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai kondisi JPO rusak tersebut.

"Memang kita akui, JPO banyak dikeluhkan masyarakat, karena kondisinya ada yang sudah rusak berat," Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap.

Namun, dia menegaskan, aset status JPO tersebut masih atas nama pihak ketiga.

"Untuk perbaikan JPO, kami tidak akan gunakan APBD. Tapi, menggandeng pihak ketiga atau swasta," jelasnya.

Menurut Kendi, apabila status aset yang bukan menjadi tanggung jawab Pemkot Pekanbaru itu kemudian diperbaiki, hal ini tentunya akan menjadi temuan dan sudah menyalahi aturan.

Jika statusnya sudah jelas, kata Hendi, barulah JPO diserahkan ke Pemkot Pekanbaru untuk penanggung jawabnya.

"Jadi setelah asetnya sudah tercatat menjadi aset Pemkot Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru nantinya akan menggandeng pihak ketiga untuk melakukan perbaikan JPO yang rusak," tegas Kendi.

Terkait adanya warga yang jatuh hingga meninggal dunia dari JPO di Jalan Jenderal Sudirman, Kendi mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum dapat kabar," akuinya.

Baca juga: Jatuh Saat Dibegal, Mahasiswi Bandung Alami Gegar Otak

Kendati demikian, Kendi mengatakan bahwa JPO yang rusak akan diperbaiki oleh pihak ketiga.

"Sudah ada dua JPO yang akan dimulai dilakukan perbaikan. Administrasi kerja samanya sudah selesai. Saat ini tinggal dikerjakan saja," kata Kendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com