Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adanya Pengolahan Minyak Ilegal di Palembang, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 18/09/2018, 00:17 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Section Head Communication & Relations PT Pertamina Sumbagsel, Taufikurachman angkat bicara terkait adanya penggerebekan aktivitas pengolahan minyak yang berada di sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan.

Taufik mengatakan, PT Karimata Energi Persada yang merupakan pemilik dari pengolahan tersebut  bukan sebagai agen resmi BBM dari Pertamina.

Sehingga, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.

“PT Karimata Energi Persada bukan agen resmi BBM Pertamina, jadi diserahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Taufik melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Senin ( 17/8/2018).

Mengenai soal adanya aktivitas truk tangki yang menyuplai BBM ke PT Karimata Energi Persada, Taufik tidak bisa memberikan keterangan secara detil.

"PT Karimata Energi Persada bukan agen resmi BBM Pertamina, bila ada kegiatan yang menyimpang, di luar tanggung jawab Pertamina,” ujarnya.

Baca juga: Soal Pengolahan Minyak Ilegal, Mualim Mengaku Kapal Hanya Menampung

Terpisah, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, 10 ton jenis solar yang berada di dalam kapal tanker penampung minyak di PT Karimata Energi Persada diduga memiliki kualitas yang kurang baik.

 Sehingga, mereka menggunakan empat tedmon untuk menyuling kembali minyak tersebut sebelum dijual.

“Mereka menggunakan empat tedmon yang hilang itu untuk filter menyaring minyak. Namun untuk unsur pidananya nanti diperiksa saksi ahli, sebab kalau beli (BBM) Pertamina pasti tidak perlu disaring lagi,“ kata Zulkarnain.

Untuk barang bukti berupa empat tedmon yang hilang dilokasi, menurut Zulkarnain hal itu tidak akan dapat mengganggu penyelidikan. Sehingga, mereka saat ini sedang mengejar pemilik dari PT tersebut.

“Kami minta agar pemiliknya menghadirkan tedmon itu karena saya sudah perintahkan penyidik untuk memproses pindana hilangkan barang bukti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan pebrik pengolahan BBM di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, sebanyak enam orang karyawan diamankan.

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Minyak Ilegal di Palembang

Enam orang yang diamankan yakni Roni Saluyu yang merupakan mualim kapal, P Ari Widiyarko dan Taufikurahman yang merupakan juru mudi, M Agus Salim ABK mesin, Rudi Hermawan sebagai koki kapal dan Heriyanto, staf operasional PT Karimata Energi Persada kini telah dibawa polisi untuk dimintai keterangan.

Roni mengatakan, ia tidak mengetahui pasti soal adanya pengolahan minyak di gudang tersebut.

Menurutnya, minyak yang ada didalam kapal dipasok dari mobil tangki Pertamina untuk kembali dijual.

 “Setiap beberapa hari sekali ada mobil Pertamina datang untuk mengirimkan minyak. Biasanya sekali masuk 10 ton, nanti minyak itu akan dijual lagi, kepada siapa saya tidak tahu,” kata Roni, Senin (17/9/2018).

Roni menambahkan, kapal tersebut hanya menampung minyak yang dipasok dari truk tangki pertamina. Namun untuk harga jual pun ia tidak mengetahui pasti.

"Kapal ini hanya menampung. Dari Pertamina bawa minyak, disimpan di kapal. Nanti ada konsumen yang ambil minyak dari kapal. Tidak diolah dulu,” ujarnya.

Kompas TV Baru beberapa pekan dijual kuliner ini berhasil menjadi camilan favorit khususnya bagi pencinta seafood.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com