Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Dosen di Palopo Minta Rp2.000, Ini 3 Faktanya

Kompas.com - 08/09/2018, 18:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang dosen diduga meminta uang kepada mahasiswanya viral di media sosial.

Klarifikasi Kompas.com terkait kasus tersebut mengungkapkan sejumlah fakta, antara lain, kasus tersebut sedang diproses secara internal oleh Universitas Cokoraminoto Palopo (UNCP).

Uang Rp2.000 bukan untuk dosen bersangkutan, tetapi inisiatif mahasiswa.

Berikut fakta hasil penelusuran Kompas.com dari video viral tersebut:

1. Perdebatan Dosen vs Mahasiswa terekam video dan diunggah di media sosial

Video seorang oknum dosen di Palopo diduga meminta Rp2.000 kepada mahasiswanya viral. Kasus ini tengah diselidiki pihak kampus.Facebook Video seorang oknum dosen di Palopo diduga meminta Rp2.000 kepada mahasiswanya viral. Kasus ini tengah diselidiki pihak kampus.

Video yang berdurasi 1 menit 35 detik ini pertama kali diunggah oleh mahasiswa bernama Welly Paliling pada Jumat (07/9/2018) pukul 08.53 WITA melalui akun Facebook-nya.

Dalam video tersebut terlihat seorang dosen sedang berdebat sengit dengan salah satu mahasiswanya.

Lalu, di unggahan tertulis keterangan yang menjelaskan bahwa oknum dosen tersebut diduga sedang meminta uang Rp2.000 kepada mahasiswanya.

Sekarang, siapa yang mengajar, siapa yang punya aturan, kalau begitu kau pergi belajar sama rektor saja, keluar..., keluar kau pergi belajar saja sama seniormu,” kata oknum dosen tersebut dalam video.

Unggahan ini mendapatkan puluhan komentar, ratusan kali dibagi ulang, dan telah ditonton ribuan kali.

Baca Juga: Viral, Surat RS soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim

2. Klarifikasi Kompas.com ke pihak kampus

Ilustrasi media sosialTHINKSTOCKS/NICO ELNINO Ilustrasi media sosial

Untuk memastikan hal itu benar atau hoaks, Kompas.com menghubungi Humas UNCP.

Pihak kampus menjelaskan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan internal.

“Kasus mengenai uang Rp2.000 tersebut sedang diproses oleh Komisi Disiplin. Mereka juga sedang bekerja melakukan pemanggilan satu per satu kepada mahasiswa yang sudah diajar oleh Beliau. Hasil dari komisi disiplin akan kami sampaikan,” kata Hasbi saat dijumpai di ruangannya, Sabtu (8/9/2018).

Sementara itu, Rektor UNCP Prof Hanafie Mahtika menegaskan, tak ada pungutan Rp2.000 dari kampus terhadap mahasiswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com