Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SD Hamil Dicabuli Dua Pria, Orangtua Lapor Polisi

Kompas.com - 31/08/2018, 20:21 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang murid kelas enam SD di Pekanbaru, Riau, hamil 7 bulan diduga dicabuli dua orang pria. Orangtua korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Nr, ibu kandung korban kepada wartawan, Jumat (31/8/2018), menjelaskan, putrinya dicabuli oleh dua orang pria yang bekerja di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

"Ada dua laki-laki yang sering bawa anak saya. Mereka bekerja di kampus UIR (Universitas Islam Riau)," kata Nr.

Dia mengaku mengetahui anaknya hamil setelan diberitahu oleh seorang tetangganya beberapa hari lalu.

"Saya tidak tahu kalau dia (korban) hamil. Itu karena tetangga yang cerita sama saya kalau anak saya perutnya buncit," ujarnya.

Dia mengaku melihat anaknya mual setelah makan, namun tidak menduga putrinya sedang hamil.

Baca juga: Diiming-imingi Beli Makanan, Bocah SD Dicabuli di Toilet Masjid

Apalagi korban selama ini tidak pernah bercerita apa yang sedang dialaminya.

"Dia gak mau cerita ke saya. Tiap saya tanya dia diam saja," kata Nr.

Untuk memastikan kondisi anaknya, dia membawa korban ke puskesmas dan positif kandungan korban berusia 7 bulan.

"Saya kaget. Enggak tahu mau buat apa," katanya.

Oleh karena itu, Nr mengadu ke Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR).

Ketua LBP2AR Rosmaini mendampingi orangtua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru.

"Kasus ini sudah kita laporkan. Kita berharap pelaku dapat ditangkap," ucap Rosmaini.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan korban pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kita kasihan sama korban dan orangtuanya. Mereka ini orang susah yang bekerja sebagai pemulung," tutup Rosmaini.

Baca juga: Diming-iming Uang Rp 10.000, Gadis 14 Tahun Dicabuli Kakek hingga Hamil

Waka Kapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah tersebut.

Menurutnya dia, kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

"Laporannya sudah diterima dan kita tangani. Pelaku masih kita selidiki," jawab Edy Sumardi.

Kompas TV Polres Cilegon menangkap seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak asusila pada 13 anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com