Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tidak Ada Izin untuk Deklarasi "2019 Ganti Presiden" di Pontianak

Kompas.com - 25/08/2018, 14:24 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polresta Pontianak tidak mengeluarkan izin terkait kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya akan digelar di Eks Cafe Nineteen, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (26/8/2018).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengeluarkan izin rencana kegiatan tersebut.

Terkait masalah perizinan, lanjut Wawan, setiap kegiatan apapun yang mengajukan izin keramaian kepada Polresta Pontianak, pihaknya selalu meminta kepada fungsi intelijen untuk membuat perkiraan.

"Apabila perkiraan intelijen tersebut memungkinkan untuk diberikan izin, maka izin akan dikeluarkan," ujar Wawan, Jumat (24/8/2018) malam.

Baca juga: Dua Polisi PJR Ditembak Orang Tak Dikenal di Tol Kanci-Pejagan

Meski demikian, terkait dengan rencana deklarasi #2019gantipresiden, pihaknya belum mengeluarkan izin. Hal tersebut lantaran adanya indikasi beberapa anggota kelompok tertentu yang berseberangan juga akan melakukan kegiatan.

“Sehingga untuk pertimbangan keamanan, kami tidak keluarkan izin,” ungkap Wawan.

Kegiatan yang sifatnya keramaian, lanjut dia, seharusnya memang dilakukan pengajuan izin keramaian. Namun menurut dia, dari panitia hanya menyampaikan pemberitahuan saja.

"Belum ada permohonan izin sehingga pihak kepolisian juga tidak mengeluarkan izin," tuturnya.

Baca juga: Ditolak Warga, Diskusi dengan Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung Ditunda

Wawan menambahkan, apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa ada izin dari kepolisian, maka pihaknya juga akan perkembangan di lapangan. Sebab disinyalir ada beberapa kelompok juga yang akan melakukan kegiatan, sehingga pihaknya mengantisipasi jangan sampai ada gesekan di lapangan.

Apabila terjadi gesekan, maka dikhawatirkan berpotensi mengganggu kemanan. Karena, hingga saat ini juga belum ada perkiraan jumlah massa yang akan mengikuti kegiatan tersebut, karena surat yang ada hanya berbentuk pemberitahuan.

"Jika memang pemberitahuan dalam hal penyampaian pendapat, harus dicantumkan nama koordinator lapangan, serta jumlah massa yang akan turut serta," katanya.

Baca juga: 5 Berita Terpopuler Nusantara, Oknum TNI Tendang Petugas SPBU hingga Polisi Tak Izinkan Acara Ratna Sarumpaet

Terkait pihak lain yang juga akan melaksanakan kegiatan lainnya, dia juga mengatakan bahwa pihaknya juga belum mengeluarkan izin secara resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com