Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Nias Selidiki Video Penganiayaan Seorang Wanita

Kompas.com - 23/08/2018, 14:04 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, menyelidiki kasus penganiayaan seorang wanita paruh baya, berinisial KZ (40) yang baru-baru ini videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sekelompok orang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita.

"Sedang kami tangani," kata Penjabat Sementara (Pjs) Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu Elman Gulo kepada Kompas.com di Mapolres Nias, Kamis (23/8/2018).

Restu menuturkan, korban sudah membuat laporan. Polisi pun telah memanggil 5 orang saksi.

Baca juga: Buntut Karnaval Anak Bawa Senjata Mainan, Kepala TK Kartika Dicopot

 

"Laporan sudah dibuat atas secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan," imbuhnya.

Ditanya soal motif dan tersangka, hingga kini penyidik Polres Nias, belum menentukan motif maupun tersangka kejadian tersebut. Sebab masih dalam penyelidikan.

Kasus ini, sambung Restu, mendapat atensi pimpinan, sehingga para penyidik terus mengupayakan pengungkapan kasus ini. 

"Kita akan buka kasus ini terang-benderang. Namun kami minta awak media tetap bersabar, penyidik sedang bekerja, jadi mohon kerja samanya untuk bisa menunggu hasil selanjutnya," harapnya.

Baca juga: Adu Mulut dan Kejar-kejaran Terjadi Sebelum Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas

Sebelumnya, beredar video seorang wanita ditahan dan diikat sekelompok warga. Video berdurasi 9 menit 19 detik itu menampilkan seorang wanita dikelilingi sejumlah warga.

Kemudian ada warga yang memegangi korban dan diduga korban diikat. Dalam video tersebut, korban mencoba melawan, namun tak berhasil.

Kompas TV Baik keluarga korban maupun sekolah sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com