SURABAYA, KOMPAS.com — Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri, Sabtu (18/8/2018), di Polres Kediri menjadi perhatian Polda Jatim.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Hendra Wirawan menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan polres dan polsek di wilayahnya untuk tidak melakukan pungli SIM, penyimpangan anggaran dipa, ataupun pungli di jalanan yang banyak terjadi.
"Sudah kami ingatkan. Kami sudah memberi peringatan kepada kewilayahan polres," ucap Hendra di Surabaya, Kamis (23/8/2018).
"Minimal tidak melakukan hal yang sama (seperti di Polres Kediri), maksimalnya seperti saya bilang tadi, jangan (menyalahgunakan) anggaran dipa, pungli di jalan. Kalau ada laporan dari masyarakat, langsung kami proses," tegas Hendra.
Menurutnya, kasus pungli SIM di Polres Kediri saat ini masih ditangani Mabes Polri. Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Mabes Polri untuk kelanjutan penanganan kasus tersebut.
"Belum. Kami masih menunggu dari Mabes. Akan kita tunggu nanti," katanya.
"Biasanya sidang akan dilakukan di Polda (Jatim). Kemudian ke depan kita akan tetap melaksanakan pengawasan dalam bidang operasional maupun bidang aplikasi polres-polres di kewilayahan," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pungli SIM yang Menjerat Kapolres Kediri
Hendra mengungkapkan, Propam Polda Jatim sudah memproses kasus mirip di Polres Kediri, salah satunya berkaitan dengan pungli di jalan dan sebagainya.
"Kami sedang berproses lagi karena memang ada tangkapan. Jadi intinya ada penyalahgunaan kewenangan," kata Hendra tanpa menyebutkan secara detail perkara yang ditanganinya.
Apakah polres dan polsek lain di wilayah Jawa Timur juga diduga banyak terjadi pungutan liar? Hendra memilih irit bicara. Menurutnya, kewenangan untuk menjawab itu ada di Kapolda Jatim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.