Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta di Balik Meninggalnya Bayi di Dalam Jok Motor

Kompas.com - 15/08/2018, 20:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Diduga menutupi aib, pasangan selingkuh CR dan DS tega menghilangkan nyawa bayi mereka dengan sadis. 

Setelah gagal menggugurkan kandungan dengan obat penggugur kandungan, CR dan DS meletakkan bayi mereka di dalam jok motor saat pergi ke puskesmas, Senin (13/8/2018). DS diketahui warga Cerme, Gresik, Jawa Timur.  

Sebetulnya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih hidup ketika sampai di puskesmas, namun kondisinya terlalu kritis.

Usai dirujuk ke rumah sakit, bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia. 

Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

1. Bayi lahir selamat saat digugurkan

Ilustrasi. Nikuwka Ilustrasi.

CR dan DS memutuskan untuk menggugurkan kandugan hasil hubungan gelap mereka. Obat penggugur kandungan sudah dibeli dan keduanya pergi ke sebuah villa di Kawasan Pacet, Mojokerto.

Usai CR meminum obat, bayi di kandungan yang masih berusia 4 bulan itu keluar. Namun, bukan seperti yang diinginkan CR dan DS, bayi mereka keluar dari rahim CR dalam kondisi hidup.

"Dikira sudah meninggal ternyata masih hidup. Akhirnya mereka panik," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat menggelar rilis kasus perkara, Selasa (14/8/2018).

Baca Juga: Seorang Bayi Meninggal Setelah Disimpan Orangtuanya Dalam Jok Motor

2. Bayi tidak digendong, namun diletakkan di jok motor

IlustrasiKatarzynaBialasiewicz Ilustrasi

CR dan DS panik. Bayi laki-laki hasil hubungan terlarang mereka ternyata masih hidup, meskipun sudah digugurkan. CR dan DS khawatir perselingkungan mereka akan terbongkar.

CR dan DS pun memutuskan untuk membawa bayi malang itu ke Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Namun entah mengapa, bayi mungil itu tidak digendong oleh CR, layaknya kaum ibu, namun justru diletakkan di dalam jok motor Nmax yang dikendarai CR dan DS.

Di dalam jok, bayi itu hanya dibungkus kain baju warna biru yang diduga milik DS. Sang bayi harus menempuh perjalanan selama 20 menit ke puskesmas. 

"Ayah si bayi membungkus bayi dengan kaos berwarna biru lalu memasukkannya ke dalam jok. Perjalanan dari villa ke Puskesmas Gayaman memakan waktu 20 menit," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (14/8/2018).

Baca Juga: Penjelasan Soekarwo Terkait Isu "Loncat" ke Nasdem dan Dipanggil SBY

3. Bayi sempat dibawa ke rumah sakit

Ilustrasi dokteripopba Ilustrasi dokter

Sesampainya di puskesmas, bidan di puskesmas segera melakukan pertolongan kepada sang bayi yang sudah dalam keadaan sekarat. Bayi terbungkus kain baju warna biru itu, masih bernapas. 

Melihat kondisi bayi, bidan di Puskesmas Gayaman segera merujuk ke Rumah Sakit Gatoel Mojokerto.

Setelah beberapa saat diperiksa tim dokter, bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Oleh dokter RS Gatoel bayi itu dinyatakan meninggal," kata Kapolres Mojokerto.

Sementara itu, pihak puskesmas sempat melaporkan kecurigaan mereka ke polisi terkait pasangan CR dan DS yang datang dengan bayi di dalam jok.

Baca Juga: Menjajal LRT Jakarta dari Velodrome ke Kelapa Gading

4. Sang ibu sempat melarikan diri saat hendak ditangkap polisi

Ilustrasi korban perdagangan manusia.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi korban perdagangan manusia.

Usai mendapat laporan terkait kasus tersebut, pihak kepolisian Mojokerto segera menangkap DS.

Pihak kepolisian lalu menggelandang DS untuk mencari sepeda motor yang digunakan untuk meletakkan bayi itu, lokasi persalinan, dan ibu si bayi.

Namun, saat mencari keberadaan CR, ibu bayi tersebut sempat mencoba melarikan diri. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

"Tetapi kami telah berhasil menangkapnya dan saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto, dilansir dari Tribunnews, Selasa (14/8/2018).

Sumber: (KOMPAS.com: Achmad Faizal/ Tribunnews: Vika Widiastuti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com