Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pasien BPJS Mengamuk Ditolak di RS Kebonjati Bandung, Begini Faktanya

Kompas.com - 24/07/2018, 17:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV Menguatnya dollar tidak hanya membuat perusahaan listrik negara dan konstruksi buntung.

Di rumah sakit itu, RN diminta agar pasien cepat mendapat perawatan di ruang ICCU. Pihak RS Kebonjati, kata Junandi, tak bisa menerima pasien lantaran tak punya ruangan ICCU. Pasien yang dibawa pun tercatat sebagai peserta BPJS nonaktif.

Baca juga: Sakit Batu Ginjal, Pasien BPJS Sudah 2 Minggu Belum Dioperasi di RSCM

"Jadi masalah viral itu adalah kepanikan (keluarga pasien). Pertama, pasien ini berobat di daerah Cimahi, dia sakit jantung harus ditangani cepat, dirawat di RS yang punya ICCU. Dari RS sana pasien hanya bawa surat rujukan, pasien sempat ke RS Dustira. Dia pasien umum, tapi kita sudah bilang kita tidak punya ICCU, dokter spesialis jantung kita lagi cuti," ungkap Junandi saat ditemui di RS Kebonjati, Selasa (24/7/2018) sore.

Junandi menilai, persoalan itu hanya miskomunikasi. Ia pun memaklumi kepanikan keluarga pasien.

"Jadi mereka panik berlebihan karena dari rumah sakit pertama harus segera dirawat. Sedangkan pas dicek pasiennya stabil. Jadi dokter IGD juga bingung kenapa mesti dirawat di ICCU. Kami maklumi keluarga panik itu memang begitu," katanya.

"Jadi bukan tidak ada ruangan, kita harus mengklasifikasikan pasien, itu kan pasien penyakit jantung harus ada perawatan khusus. Tapi kalau sistem rujukannya betul, kroscek dulu hal ini tak akan terjadi. Ini gak ada kroscek, masa rumah sakit kelas C merujuk ke rumah sakit kelas C lagi, gak bisa itu," tambahnya.

Baca juga: Dituding Buruk Layani Pasien BPJS, Ini Jawaban RS Imanuel Lampung

Dari hasil pertemuan pada Senin 23 Juli kemarin, keduabelah pihak sepakat berdamai dengan empat pernyataan yang disepakati.

Pertama, pihak rumah sakit dan keluarga pasien sepakat mengakhiri masalah viral video yang diunggah pada 12 Juli 2018 lalu karena miskomunikasi dan emosional.

Poin kedua pihak rumah sakit berjanji akan meningkatkan pelayanan terhadap pasien baik BPJS atau umum. Ketiga, kata Junandi, keluarga pasien berjanji menghapus video dan membuat tulisan juga video klarifikasi.

Terakhir, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara perdata atau pidana.

"Jadi inti permasalahannya adalah adanya komunikasi yang kurang baik. Dan sekarang itu semua sudah selesai," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com