MAMUJU, KOMPAS.com – Dua pemuda yang menjadi kurir narkoba ditangkap polisi saat mengantar narkoba ke salah seorang tahanan Polres Metro Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (23/7/2018).
Keduanya ditahan lantaran membawa narkoba yang dibenamkan di dalam rantang makanan untuk mengelabui petugas.
Salah satu pelaku masih duduk di kelas 2 SMA, yakni berinisial Amr. Lalu satu lagi bernama Irham, baru lulus SMA.
Penangkapan kedua tersangka bermula saat mereka hendak membawakan makanan kepada salah seorang tahanan Polres Metro Mamuju, Andri. Polisi curiga dengan gelagat kedua pelaku, lalu memeriksa bawaan mereka.
Baca juga: Mengaku Iseng, Seorang Mahasiswa Tingkat Akhir Jadi Kurir Narkoba
Dari hasil pemeriksaan polisi, di dalam rantang makanan yang dibawa kedua tersangka terdapat bungkusan narkoba jenis sabu yang dibenamkan di tengah makanan dan dibungkus lakban warna hitam.
“Kasusnya sedang kita kembangkan dari mana asal usul barang tersebut sampai di kedua tangan pelaku, termasuk jaringan Andri yang kini ditahan karena kasus berbeda,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Muh Sukri.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 gram.