Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Usut Korupsi Dana Proyek Lingkar Utara Kota Tasik Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 21/07/2018, 21:01 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV KPK menangkap enam orang diduga terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Wali kota siap diperiksa

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyatakan siap diperiksa jika dibutuhkan oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, terkait kasus dugaan korupsi konsinyasi proyek jalan lingkar utara di daerahnya.

Ia pun mempersilakan kejaksaan untuk memeriksa PNS ataupun pejabat terkait di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

"Saya dorong ini selesai secepatnya supaya tidak mengganggu proses pembangunan jalan lingkar. Enggak masalah kalau orang pemkot diperiksa, masalah ini harus tuntas. Saya pun siap kalau dibutuhkan untuk dimintai keterangan," jelas Budi kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (10/7/2018).

Budi menambahkan, kemunculan kasus ini dinilai telah menghambat pembangunan proyek lingkar utara di wilayahnya. Apalagi, setelah selesainya proyek lingkar barat, proyek lingkar utara sangat dibutuhkan untuk kelancaran roda perekonomian warga Kota Tasikmalaya.

"Kasus ini perlu cepat dituntaskan. Harus segera ditetapkan siapa tersangkanya," tegas dia.

Baca juga: 9 Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Terjerat Korupsi

Selama ini, Budi merasa dicemarkan oleh salah satu pemberitaan media yang menyebutkan bahwa ia diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Padahal, kata Budi, selama ini ia tak pernah dipanggil Kejaksaan untuk pemeriksaan.

"Saya merasa dirugikan, tidak habis pikir ada oknum media yang judul dan isinya tidak nyambung. Kasihan bisa merusak citra awak media," keluhnya.

Jika suatu saat nanti pihak kejaksaan meminta dirinya untuk dijadikan saksi, Budi mengatakan siap dan akan kooperatif.

"Saya selama ini belum pernah dipanggil, kalaupun iya nantinya ada dipanggil, sepanjang dibutuhkan kenapa tidak bisa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com