BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dana siluman dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan calon (paslon) di Pilkada Jawa Barat 2018.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat Abdullah menjelaskan, dana siluman itu ditemukan usai Bawaslu mempelajari sumber dana kampanye para pasangan calon.
Hasilnya, banyak ketidakjelasan identitas pemberi dana, alamat penyumbang, serta tak jelasnya sumber pemasukan penyumbang.
Padahal dalam pasal 76 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, identitas penyumbang harus jelas, termasuk harus adanya NPWP dari penyumbang.
Namun, Abdullah enggan menyebut dari pasangan mana dana siluman itu berasal.
Baca juga: Bertemu Ridwan Kamil, Sudrajat-Syaikhu Tawarkan Program Asyikpreneur
"Penerimaan tadi ada beberapa temuan," ucap Abdullah saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (13/7/2018).
"Syarat penyumbang itu tidak boleh menyertakan nama hamba Allah, no name. Prinsip penyumbang harus jelas, menyertakan NPWP, ini agar penyumbang terkonfirmasi aspek kemampuan mereka secara finansial," ujarnya.
Dari data yang diterima Bawaslu, Abdullah merinci anggaran kampanye tiap pasangan calon. Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum memiliki dana sekitar Rp 6,8 miliar dengan pengeluaran mencapai Rp 6,7 miliar.
Sementara pasangan Hasanuddin-Anton Charliyan memiliki pemasukan sekitar Rp 2,2 miliar dan pengeluaran Rp 2 miliar.
Adapaun pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu memiliki pendapatan sekitar Rp 9,5 miliar dengan jumlah pengeluaran Rp 9,5 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.