Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Mau Dinikahi Oknum TNI, Wanita asal Semarang Malah Tertipu Rp 90 Juta

Kompas.com - 11/07/2018, 08:51 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV Polres Jakarta Barat telah menerima surat dari kantor staf kepresidenan terkait kasus ini.  

Kodim Magelang beri tindakan

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0705 Magelang, Letkol Arm Kukuh Dwi Antono membenarkan bahwa Serka YW masih bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tempuran 22.

Sejak beberapa waktu lalu pelaku menjalani pendidikan Baintel. Namun akibat kasus ini, kata Kukuh, pelaku telah dicabut status kesiswaannya yang telah kembali ke kesatuan untuk menjalani proses hukum oleh Sub Denpom setempat.

"Yang bersangkutan sudah kami tarik dari status siswanya, sebagai siswa Baintel. Kami copot, dan telah kembali ke kesatuannya di Kodim,” jelas Kukuh, ditemui di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Selasa (10/7/2018).

Kukuh menyatakan kasus ini telah diserahkan ke Sub Denpom untuk proses hukum selanjutnya. Sanksi yang akan dijatuhkan juga akan menunggu keputusan Sub Denpom, serta seberapa tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku.

"Sepanjang yang kami telusuri, untuk sementara tidak ada asusila, hanya beberapa penipuan saja, mungkin tingkat sanksinya lebih rendah. Tetapi apabila ada permasalahan asusila, maka tingkat hukuman disiplinnya akan lebih tinggi,” jelas Kukuh.

Baca juga: Sebar SMS Penipuan Hadiah dari M-Kios, Pria Ini Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Sejauh ini pihaknya sudah mencoba membantu proses mediasi antara Serka YW dengan NN dan keluarga besarnya. Namun, masih berujung buntu.

Pihak keluarga NN disebut sudah enggan menemui keluarga Serka YW dan memilih ke jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com