Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Mau Dinikahi Oknum TNI, Wanita asal Semarang Malah Tertipu Rp 90 Juta

Kompas.com - 11/07/2018, 08:51 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Wanita berinisial NN asal Semarang mengaku menjadi korban penipuan oknum anggota TNI berinisial Serka YW (35) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Akibat perbuatan pelaku, NN diduga mengalami kerugian materi hingga sekitar Rp 90 juta.

Keluarga NN juga harus menanggung malu karena rencana pernikahan dengan pelaku pada Agustus 2018 mendatang gagal.

"Janji-janji pelaku kepada adik saya sungguh sangat memalukan, membuat harga diri dan martabat keluarga malu, kami sudah memesan WO (wedding organizer), menentukan hari pernikahan, uang puluhan juta sudah dikeluarkan adik saya," ungkap Erwati, kakak NN, Selasa (10/7/2018).

Erwati menceritakan, pertemuan NN dengan pelaku terjadi pada awal 2017 silam. Dari pertemuan itu berlanjut ke pertemanan sampai waktunya pelaku menyatakan suka dan ingin menjalin hubungan serius kepada NN.

Hubungan asmara keduanya berjalan baik-baik saja, bahkan kedua keluarga sudah saling mengunjungi dan menentukan waktu pernikahan. Selama menjalin hubungan, pelaku tidak segan meminjam uang kepada NN.

NN yang berprofesi sebagai wartawati itu mengaku tidak menaruh curiga apapun kepada pelaku. Hal itu karena sikap dan perbuatan pelaku yang dinilai baik dan sopan. Pelaku juga mengaku masih bujang dan diyakinkan oleh keluarga pelaku.

"Awal Juni 2017, pelaku pinjam uang untuk menebus sertifikat rumah orangtuanya di sebuah BPR. Nilainya Rp 30 juta lebih. Kalau ditotal uang adik saya yang dipinjam Rp 90 juta," bebernya.

Baca juga: Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bogor Ditangkap

Akhir 2017, saat NN berkunjung ke rumah orangtua pelaku di Kabupaten Magelang, secara tidak sengaja ia menemukan sebuah foto bayi dengan nama pelaku dan nama seorang wanita tertera di foto itu.

"Ternyata foto itu adalah anak dan istri pelaku. Adik saya shock berat. Pelaku mengakui itu, tapi berdalih sedang dalam proses percerian. Pelaku tetap berjanji akan menikahinya," paparnya.

NN dan keluarganya sempat menerima alasan pelaku dan memaafkannya. Namun ternyata kebohongan demi kebohongan terus dilakukan pelaku. Hingga pada akhirnya, NN mengetahui bahwa pelaku dengan istrinya ternyata masih berkumpul sebagai suami istiri.

"Rumah yang katanya sedang dibangun untuk NN itu ternyata ditinggali istrinya. Pelaku sering mengaku sedang pendidikan padahal pulang ke rumah tersebut," tandasnya.

Keluarga besar NN lantas melaporkan kasus ini ke Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) IV/2-1 Magelang, Selasa (26/6/2018) lalu. Sebelumnya, korban dan keluarganya juga sempat melapor ke Sub Denpom IV/3 Salatiga tanggal 13 Mei 2018.

Namun akhirnya kasus ini ditangani oleh Sub Denpom Magelang karena locus delicti atau tempat terjadinya suatu tindak pidana banyak di wilayah Magelang.

Pada Senin (9/7/2018), orangtua dan asisten rumah tangga NN telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Denpom Magelang.

Kodim Magelang beri tindakan

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0705 Magelang, Letkol Arm Kukuh Dwi Antono membenarkan bahwa Serka YW masih bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tempuran 22.

Sejak beberapa waktu lalu pelaku menjalani pendidikan Baintel. Namun akibat kasus ini, kata Kukuh, pelaku telah dicabut status kesiswaannya yang telah kembali ke kesatuan untuk menjalani proses hukum oleh Sub Denpom setempat.

"Yang bersangkutan sudah kami tarik dari status siswanya, sebagai siswa Baintel. Kami copot, dan telah kembali ke kesatuannya di Kodim,” jelas Kukuh, ditemui di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Selasa (10/7/2018).

Kukuh menyatakan kasus ini telah diserahkan ke Sub Denpom untuk proses hukum selanjutnya. Sanksi yang akan dijatuhkan juga akan menunggu keputusan Sub Denpom, serta seberapa tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku.

"Sepanjang yang kami telusuri, untuk sementara tidak ada asusila, hanya beberapa penipuan saja, mungkin tingkat sanksinya lebih rendah. Tetapi apabila ada permasalahan asusila, maka tingkat hukuman disiplinnya akan lebih tinggi,” jelas Kukuh.

Baca juga: Sebar SMS Penipuan Hadiah dari M-Kios, Pria Ini Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Sejauh ini pihaknya sudah mencoba membantu proses mediasi antara Serka YW dengan NN dan keluarga besarnya. Namun, masih berujung buntu.

Pihak keluarga NN disebut sudah enggan menemui keluarga Serka YW dan memilih ke jalur hukum.

Kompas TV Polres Jakarta Barat telah menerima surat dari kantor staf kepresidenan terkait kasus ini.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com