Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Serahkan Ikan Predator, jika Tidak Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 05/07/2018, 13:05 WIB
Caroline Damanik

Editor

"Tidak hanya ikan arapaima, tapi semua ikan predator kami terima," kata Muhlin.

"Kolektor ikan ataupun pembudidaya silahkan datang untuk menyerahkan ikannya," tambah Muhlin.

Baca juga: AHY Dapat Voucer Makan Gratis Markobar Sepanjang Masa dari Gibran

Di Surabaya, posko dibuka di 3 lokasi. Selain di kantor Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, juga di komplek Pasar Puspa Agro Sidoarjo, dan di kantor Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas II Surabaya di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.

Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mencatat, sejak 25 Juni hingga 2 Juli 2018, sudah 14 ekor ikan arapaima gigas yang ditangkap warga. Sebanyak 3 ekor di antaranya sudah dikonsumsi warga.

Terakhir, warga menangkap ikan predator itu di sungai di wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Senin (2/7/2018) pagi. Ikan arapaima gigas yang populasi aslinya di sungai Amazon, Brasil, itu disebut akan merusak populasi ikan di aliran Sungai Brantas karena sifatnya yang predator dan invasif.

Sementara itu, aliran Sungai Brantas sendiri oleh kelompok pecinta lingkungan didesain sebagai wilayah suaka ikan. (Achmad Faizal/Antaranews)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com