Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Penganiaya Anak Balita 18 Bulan hingga Tewas Mudah Emosi

Kompas.com - 03/07/2018, 12:58 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menyatakan, keluarga anak balita berumur 18 bulan yang tewas dianiaya ayah tirinya mendapat perlindungan khusus.

Sesuai hasil penelusurannya, Olih Solihin (34), pelaku sekaligus ayah tiri anak balita tersebut terkenal tempramental dan mudah emosi di kalangan para tetangganya.

"Kami di lapangan mendapatkan data, yang diduga pelaku berkarakter tempramental dan mudah emosi. Dia pun tak disukai para tetangganya," ujar Ato saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (3/7/2018).

Ato menjelaskan, KPAI membantu ibu korban yang masih depresi akibat kejadian yang menimpa anaknya.

Baca juga: Menangis, Balita 18 Bulan Dianiaya Ayah Tiri hingga Tewas

 

Didampingi keluarga besar ibu korban yang datang langsung dari Pekalongan, pihaknya memfasilitasi pembawaan jenazah seusai otopsi di RSUD Dr Soekardjo, Tasikmalaya, Senin (2/7/2018). 

“Kalau untuk ibu korban kita bantu untuk memulihkan depresi akibat kejadian yang dialaminya," katanya.

"Sedangkan jenazah korban yang sudah diotopsi kami fasilitasi untuk segera dibawa untuk disemayamkan ke kampung asal ibu korban di Pekalongan, Jawa Timur, hari ini," tambah Ato.

Setelah menemui pelaku di sel tahanan Polres Tasikmalaya, pihaknya mendapatkan pengakuan mengejutkan dari pelaku.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal yang Aniaya Pengemudi Taksi Online di Bandung

Perlakuan kasar pelaku tidak hanya dilakukan pada anak tirinya, tetapi juga kepada ibu korban sejak 14 hari menikah dan tinggal di Karangnunggal, Tasikmalaya. 

"Kami pikir kepada pelaku juga supaya bisa dilakukan semacam tes karena sifatnya yang tempramental tersebut. Karena sesuai pengakuan pelaku, selain menganiaya korban, dia juga sering kasar ke ibu korban," ungkap dia.

KPAI Tasikmalaya mengapresiasi Polres Tasikmalaya yang telah bergerak cepat dalam kasus ini.

Pihaknya akan terus mengawal dan memberikan perlindungan kepada ibu korban sampai kasus ini selesai di pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, anak balita laki-laki berumur 18 bulan dianiaya ayah tirinya hingga tewas di sebuah rumah Kampung Sampang Lega, Desa Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. 

Kompas TV Laporan disampaikan Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com