Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawati Toko Kosmetik Dibunuh Secara Sadis, Mayatnya Dibungkus Kardus

Kompas.com - 07/06/2018, 13:48 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menangkap Hendri alias Ahen, pelaku penganiayaan Rika Karina alias Huang Lisya (21), hingga korban tewas, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku menganiaya korban hingga tewas pada Selasa (5/6/2018). Mayat korban kemudian dimasukkan ke koper kain

Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Platina Perum Ivory Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titipapan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini, disita barang bukti pisau, celana jins pendek, jaket, ponsel, dan uang sebesar Rp 2,7 juta.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya hingga tewas korban di rumahnya pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Kamis (7/6/2018).

Saat itu, lanjut Yudha, korban mendatangi rumah pelaku. Keduanya terlibat perang mulut terkait urusan jual beli kosmetik sebesar Rp 4,2 juta.

Uang tersebut sudah diberikan pelaku kepada korban pada 31 Mei 2018 di Milenium Plaza. Namun, pesanan pelaku belum juga diberikan korban.

Cekcok mulut keduanya berujung maut. Pelaku kemudian menganiaya korban secara sadis. Korban tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan Terkubur di Sela Pohon Sengon

Mayat korban kemudian dimasukkan pelaku ke koper kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban.

"Pelaku membawa bungkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke lokasi mayat ditemukan. Dia meninggalkan mayat bersama sepeda motornya, lalu berjalan kaki menuju Jalan Karya," ungkapnya.

Pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga yang masih di sekitar lokasi kejadian.

Setelah cukup jauh berjalan, pelaku pulang ke rumah dengan menumpang becak.

Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku keluar lagi dari rumahnya sambil membawa bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal korban. Dia membuangnya ke aliran Sungai Deli di kawasan Titipapan.

Penemuan mayat

Jenazah korban ditemukan oleh dua warga, Darwis (25) dan Khairul (26), ketika mereka melintasi Jalan Karyarakyat Ujung, Gang Melati 1, pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy BK 5875 ABM terparkir dalam kondisi mesin mati dan lampu menyala.

"Penasaran, kami dekati, tapi tak kami tengok yang punya kereta (sepeda motor). Terus kami tengok ada kardus di dekat kereta itu, kami tak berani buka, kami lapor ke kepling. Tak lama datang polisi yang buka kardus itu," kata Darwis.

Baru sebagian kardus yang terbuka, namun semua yang ada di lokasi terkejut dan langsung heboh. Pasalnya, terlihat tangan dan kaki manusia menyembul.

Curiga bahwa isinya adalah mayat manusia, polisi sigap mengevakuasi dan membawa kardus itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Tak lama, diketahuilah bahwa isi kardus adalah mayat Rika Karina alias Huang Lisya (21), warga Bandarlabuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Sejak bekerja sebagai karyawati toko kosmetik di Plaza Milenium Medan, korban mengontrak rumah di kompleks Pesona Malibu, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas, Dibuang di Dalam Tas Batik

Polda Sumut dan jajarannya langsung melakukan penyidikan. Melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, Hendri alias Ahen (31) diamankan dari rumahnya di Jalan Platina Perum Ivory Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titipapan, Kota Medan.

"Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya hingga tewas korban di rumahnya pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Kamis (7/6/2018).

"Kami masih memeriksa saksi-saksi lain, mengirim sampel darah dari TKP ke labfor dan proses pemberkasan untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan," pungkas Yudha.

Kompas TV Kasus minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com