Sampai Rabu (30/5/2018) lalu, kabar terakhir IN belum diterima oleh Polres Tulungagung selain informasi tengah diperiksa oleh tim Detasemen Khusus Anti Teror setelah dideportasi di Jakarta.
Pihak kepolisian Tulungagung sendiri juga belum mengetahui kabar terkininya maupun kepastian kepulangannya di Tulungagung.
Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Tofik Sukendar mengatakan, polisi selama ini telah aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang bermuara pada pencegahan paham radikalisme maupun terorisme.
Polisi, lanjut Sukendar, juga terus berupaya menjalin hubungan baik dengan kalangan ulama maupun pesantren.
Kegiatan-kegiatan tematik semisal diskusi juga kerap dilakukan dengan para pemangku di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Bahkan juga pihaknya mempunyai program silaturahmi Kamtibmas melalui safari shalat dzuhur di berbagai masjid dan musalla dan shalat jumat bergilir di masjid.
Dari kegiatan itu, dia berharap terjalin komunikasi lintas sektoral yang baik dan meminimalisasi adanya informasi liar.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa IN dan 7 WNI lainnya dideportasi dari Turki karena diduga terlibat jaringan ISIS. Mereka adalah FL (43), WND (33), QAM (23), AJ (21), H (12), HA (9), serta NKA (3). Setelah dideportasi, mereka menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.