KARAWANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Demokrat Hitler Nababan tidak mau berkomentar banyak soal pemeriksaan dirinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Mapolres Karawang, Kamis (24/5/2018).
"Untuk sementara saya enggak banyak komen dulu," ujar Hitler ditemui sebelum pemeriksaan.
Hitler menyebut dirinya datang ke Mapolres Karawang untuk memenuhi panggilan dari penyidik.
"Jadi, kalaupun ada yang perlu ditanyakan, saya rasa teman-teman dari media cukuplah menanyakan kepada pihak penyidik," katanya.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, Hitler diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU ITE, yakni soal penyebaran meme Amien Rais-Rizieq Shihab.
Baca juga: Minta Maaf, Anggota DPRD yang Dikeroyok karena Meme Amien Rais-Rizieq Shihab
"Saudara HN diperiksa sebagai saksi," ujar Maradona.
Maradona mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, Hitler dicecar 13 pertanyaan perihal menyebarnya meme Amien Rais-Rizieq Shihab.
"Ada sekitar 13 pernyataan," ujarnya.
Seperti diiketahui, Hitler mengunggah meme Rizieq Shihab dan Amien Rais di grup Whatsapp Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang sebulan lalu.
Gara-gara meme unggahannya, pada Selasa (22/5/2018) lalu, Hitler diamuk massa saat hendak memberikan klarifikasi di Ruang Muspida Gedung Paripurna DPRD Karawang.
Baca juga: Polisi Usut Penyebar Screenshot Meme Rizieq Shihab dan Amien Rais