Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Nunukan Keluhkan 8 Bulan Pengurusan KTP Belum Selesai

Kompas.com - 23/05/2018, 11:15 WIB
Sukoco,
Reni Susanti

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Paulus, warga Jalan Persemaian, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terlihat kesal dengan penjelasan penjaga nomor antrean di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan.

Ia kesal karena kepengurusan KTP belum bisa dilayani. Padahal pengurusan KTP adiknya atas nama Slyvester Johny sudah dilakukan sejak Oktober 2017.

“Alasannya jaringan terus. Ini punya adik karena kerja di kamp makanya saya yang urus. Udah berapa kali turun tidak bisa cetak terus,” ujarnya, Rabu (23/05/2018).

Bukan hanya Paulus, sejumlah warga Nunukan lainnya juga terpaksa menelan kekecewaan. Sebab saat akan mengurus administrasi kependudukan, listrik padam.

Baca juga: Setya Novanto dan Keponakan Sebut 5 Politisi Golkar yang Terima Uang E-KTP

 

Sebuah pengumuman pun dipasang di papan pengumuman. Bunyinya, beberapa layanan administrasi kependudukan tidak bisa dilayani karena gangguan jaringan.

“Ada 6 layanan administrasi kependudukan yang tidak bisa dilayani. Alasannya gangguan jaringan dari pusat," ujar Andi, warga Nunukan.

"Harusnya ada pengumuman kapan gangguan jaringan bisa selesai sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Capil,” tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan Iwan Kurniawan mengatakan, gangguan jaringan membuat 5 layanan kependudukan tidak bisa dilayani.

Kelima layanan itu yakni layanan konsolidasi, pindah datang antar kabupaten atau provinsi, cetak KTP, pencarian duplikat NIK, pencarian biometric, dan penunggalan data perekaman.

Di luar itu, sambung Iwan, bisa dilayani.

Baca juga: Ambiguitas E-KTP sebagai Syarat Memilih dalam Pilkada

"Kami tidak tahu mengapa jaringan kependudukan di Kabupaten Nunukan mengalami gangguan. Layanan di luar 5 itu bisa dilayani dan pelayanan berjalan normal,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie memastikan, jika layanan pengurusan KTP di Kalimantan Utara hanya membutuhkan waktu 1x24 jam.

Bahkan Irianto mengklaim, provinsi termuda di wilayah perbatasan tersebut mendapat apresiasi sebagai provinsi tercepat dan terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"Kami sudah sangat siap, makanya Kaltara dinilai provinsi terbaik, tercepat dalam penyelenggaraan e- KTP. Nanti cek ke Kemendagri," ujar Irianto.

Kompas TV Puluhan ribu warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com