MAGELANG, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan pasir di lereng Gunung Merapi dihentikan sementara setelah status gunung dinaikkan menjadi Waspada, Senin (21/5/2018), pukul 23.00 WIB.
Masyarakat hanya boleh beraktivitas maksimal radius 2-3 kilometer dari puncak gunung sesuai instruksi Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG).
"Sesuai yang sudah diinstruksikan, kalau statusnya meningkat sebaiknya tidak melakukan aktivitas tersebut karena membahayakan," kata Penjabat sementara (Pjs) Bupati Magelang Tavip Suriyanto, Selasa (22/5/2018) sore.
Tavip tidak memungkiri masih ada beberapa truk pasir yang masih lalu lalang di area lereng Merapi.
Baca juga: Gara-gara Kabar Hoaks, Warga Serbu Pos Pemantauan Gunung Merapi
Karena itu, pihaknya terus berkomunikasi dan koordinasi dengan BPPTKG dan pemerintah desa setempat supaya terus memantau perkembangan kondisi Merapi.
Sekretaris Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Jumar menyatakan, penambangan galian c (pasir dan batu) di kawasan Merapi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lalu lalang truk pasir di jalan desa menuju area penambangan sudah tak seramai hari-hari biasanya.
"Hanya beberapa saja yang lewat mengangkut pasir, tetapi mengambil dari depo-depo yang ada di Desa Kemiren, tidak langsung dari area penambangan," kata Jumar.
Aktivitas penambangan terbanyak ada di Sungai Bebeng wilayah Desa Kemiren yang letaknya sekitar 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Para penambang manual itu mayoritas adalah warga luar Desa Kemiren.
Baca juga: Nostalgia: Kisah Saechani, Penjaga Merapi yang Pernah Disangka Sudah Mati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.