PALEMBANG, KOMPAS.com — Dua terduga teroris Heri Hartanto alias Abu Rahman (38) dan Hengki Satria alias Abu Ansor (39) datang ke Palembang hendak membayar utang pada seorang dosen.
Dosen tersebut bekerja di salah satu universitas di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, keduanya ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan pasar KM 5 Palembang, Senin (14/5/2018).
“Mereka mengaku ingin menemui dosen itu untuk bayar utang, tapi belum bisa dijelaskan utang apa,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara, Kamis (17/5/2018).
Zulkarnain menjelaskan, saat ini polisi masih mencari fakta keterlibatan dosen tersebut dengan meminta keterangan dari Abu Rahman dan Abu Ansor.
Baca juga: Batal Serang Mako Brimob, 2 Terduga Teroris Konsultasi ke Dosen
Bukti yuridis, sambung Zulkarnain, sangat dibutuhkan untuk mengetahui keterlibatan dosen tersebut. Densus serta Polda Sumsel terus mengejar keterangan dari kedua pelaku.
“Kita tidak bisa menuduh seseorang tanpa dilengkapi bukti yuridis. Sejauh ini masih didalami,” ujarnya.
Sempat beredar isu dosen yang dimaksud telah menyandang gelar profesor dan mengajar di salah satu universitas negeri di Palembang.
Namun, kabar tersebut dibantah Kapolda Sumsel lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Itu hoaks, kami masih mendalami kasus ini,” tutupnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.