BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP) meringkus dua orang tersangka pengedar sabu madu asal Iran. Kedua tersangka yakni RY dan CN keduanya warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Pengungkapan ini atas dasar penyelidikan intensif selama satu bulan oleh tim yang dipimpin AKBP Marlian Ansori. Sabu ini berasal dari Iran melalui Malaysia lewat Dumai, Pekanbaru, Lubuklinggau dan masuk ke Kota Bengkulu," ujar Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji Wijayanto, Senin (14/5/2018).
Ia tambahkan adapun pelaku yang ditangkap merupakan suruhan inisial HR seorang narapidana di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.
Baca juga: Polisi Gerebek 2 Oknum ASN dan 1 Honorer di Riau yang Sedang Pesta Sabu
Penangkapan tersangka pada 9 Mei 2018 pelaku mengendarai sepeda motor dari Kabupaten Rejang Lebong menuju Kota Bengkulu.
Di tengah perjalanan pelaku diringkus anggota BNNP Bengkulu. Dari RY didapati 1 kg sabu madu asal Iran, ponsel dan uang sejumlah Rp 3 juta.
Sementara itu CN diringkus saat hendak melakukan transaksi bersama CN didapati barang bukti berupa ganja seberat 72 gram dan satu kantong sabu. Saat ini keduanya berada di BNNP Bengkulu untuk diperiksa lebih intensif.