KUPANG, KOMPAS.com - Calon Wakil Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Paskalis Sirajudin memiliki harta kekayaan paling kecil dari 37 pasangan calon bupati lainnya di NTT, yang bertarung dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Paskalis yang berpasangan dengan Marselis Sarimin sebagai calon Bupati Manggarai Timur dan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, itu memiliki kekayaan minus Rp 94 juta.
Harta kekayaan Paskalis diumumkan oleh penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso, dalam kegiatan Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang digelar KPU NTT di Kota Kupang, Kamis (3/5/2018) pagi.
Sementara itu, calon kepala daerah yang memilik kekayaan tertinggi adalah calon gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca juga : Jumat, Batas Terakhir Pelaporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah ke KPK
Calon gubernur yang diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, Hanura dan PPP, itu memiliki kekayaan Rp 57 miliar lebih. Kekayaan Viktor tertinggi dibandingkan dengan tiga pasangan calon gubernur NTT lainnya.
"Saya hanya membacakan laporan kekayaan para calon kepala daerah, yang tertinggi dan terendah. Nanti selebihnya akan disampaikan langsung oleh para calon dan juga KPU," ucap Budi.
Harta kekayaan para calon itu, lanjut Budi, berdasarkan laporan yang masuk ke KPK hingga hari terakhir.
Menurut Budi, laporan kekayaan ini merupakan awal yang baik sebagai alat atau instrumen untuk mengecek kekayaan maupun kejujuran calon kepala daerah.
Baca juga : KPK Imbau Calon Kepala Daerah Segera Laporkan Harta Kekayaan
Budi mengatakan, undang-undang mewajibkan seorang pejabat menyerahkan atau melaporkan harta kekayaannya setiap tahun. Hal itu agar diketahui oleh publik.
"Laporan kekayaan kepala daerah ini memungkinkan kita agar bisa tahu berapa banyak kekayaan seseorang itu sebelum menjabat, ketika menjabat dan setelah menjabat," kata Budi.