Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] Viral, Foto Anak Dihukum Guyurkan Oli Bekas ke Kepala karena Diduga Mencuri

Kompas.com - 30/04/2018, 21:51 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

Minta kepada keponakan saya ini agar dibetulkan," ujar Sehadi saat ditemui, Senin (30/4/2018).

Sehadi menuturkan, saat dicek, ternyata rantai tidak bisa dibetulkan dan harus diganti. Namun LF mengaku tidak punya uang untuk menganti rantai. Lalu Arief, lanjutnya, memberi bantuan penggantian gratis.

Namun, saat Arief cuci tangan, sekilas dia melihat LF memasukan sesuatu ke dalam bajunya. Ketika dicek, ternyata LF mengambil onderdil sepeda motor.

"Lalu ditanya ambil apa? Dinasehati, sudah ditolong kok masih mengambil tanpa izin. Itu kan tidak baik," tuturnya.

Arief, lanjut Sehadi, lalu memberikan pilihan kepada LF, membawa orangtuanya ke bengkel atau mengguyur kepala dengan oli.

"Diberi pilihan, anak bilang jangan sampai orangtuanya tahu. Terus dia milih mengguyur kepala dengan oli bekas," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, foto seorang anak sedang mengguyur kepalanya dengan oli bekas viral di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Rohmat Tri Anto di Grup Info Cegatan Jogja (ICJ) pada hari Senin (30/4/2018). Foto itu berasal dari akun milik Mas Hadi Urc.

Baca juga:

Viral, Foto Anak Mencuri, Dihukum Siram Kepala dengan Oli Bekas

Viral Foto Anak Guyur Kepala dengan Oli, Pemilik Bengkel Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com