Salin Artikel

[FAKTA] Viral, Foto Anak Dihukum Guyurkan Oli Bekas ke Kepala karena Diduga Mencuri

Narasi yang beredar

Banyak informasi yang beredar di media sosial maupun grup media sosial terkait foto seorang anak yang mengguyur kepalanya dengan oli bekas. 

Foto itu memuat keterangan bahwa anak itu dihukum mengguyur kepalanya dengan oli bekas setelah diduga mencuri onderdil di bengkel.

Salah satu postingan di akun Facebook milik As Roni, berbunyi seperti ini: 


"Viral Anak Curi Onderdil lalu Dihukum Siram Oli Bekas ke Kepala

Sleman - Beberapa foto yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki menyiram kepalanya dengan oli bekas ramai di media sosial. Dari foto itu, disebutkan bahwa bocah tersebut kepergok mencuri onderdil dari sebuah bengkel dan dihukum menyiram kepalanya dengan oli bekas .

Foto-foto ini dibagikan oleh Rohmat Tri Anto di grup Facebook Info Cegatan Jogja hari ini pada sekitar 3 jam lalu. Kiriman tersebut berasal dari akun Mas Hadi Urc.

Selain foto-foto, Masy Hadi Urc menuliskan beberapa paragraf kalimat tentang kejadian tersebut.

Nak, maafkan kami. Kami baru tahu ketika kejadian telah berselang hari. Saya menangis melihatmu pasrah mengguyurkan olie bekas ke kepalamu, membahayakan kedua matamu, masul ke telingamu, bahkan sangat mungkin terjilat dan terminum olehmu. Kamu nampak sangat tidak berdaya melakukan penolakan dan nalar ke anak-anak anmu belum cukup untuk melakukan alasan perlawanan dan pembelaan diri."

Postingan As Roni selengkapnya bisa dicek di bawah ini:

Kompas.com memverifikasi peristiwa ini ke Sehadi Utomo, Kepala Dukuh Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Yogyakarta. Sehadi membenarkan peristiwa tersebut.

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi di bengkel milik Arief Alfian pada Senin (23/4/2018). Anak laki-laki dalam foto itu berinisial LF, seorang anak yatim piatu dan masih duduk di kelas 2 SMP.

Anak itu datang bersama temannya karena rantai sepedanya putus. Mereka minta rantainya dibetulkan. Setelah dibantu, Arief, lanjut Sehadi, melihat bocah LF memasukkan sesuatu ke dalam bajunya.

Minta kepada keponakan saya ini agar dibetulkan," ujar Sehadi saat ditemui, Senin (30/4/2018).

Sehadi menuturkan, saat dicek, ternyata rantai tidak bisa dibetulkan dan harus diganti. Namun LF mengaku tidak punya uang untuk menganti rantai. Lalu Arief, lanjutnya, memberi bantuan penggantian gratis.

Namun, saat Arief cuci tangan, sekilas dia melihat LF memasukan sesuatu ke dalam bajunya. Ketika dicek, ternyata LF mengambil onderdil sepeda motor.

"Lalu ditanya ambil apa? Dinasehati, sudah ditolong kok masih mengambil tanpa izin. Itu kan tidak baik," tuturnya.

Arief, lanjut Sehadi, lalu memberikan pilihan kepada LF, membawa orangtuanya ke bengkel atau mengguyur kepala dengan oli.

"Diberi pilihan, anak bilang jangan sampai orangtuanya tahu. Terus dia milih mengguyur kepala dengan oli bekas," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, foto seorang anak sedang mengguyur kepalanya dengan oli bekas viral di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Rohmat Tri Anto di Grup Info Cegatan Jogja (ICJ) pada hari Senin (30/4/2018). Foto itu berasal dari akun milik Mas Hadi Urc.

Viral, Foto Anak Mencuri, Dihukum Siram Kepala dengan Oli Bekas

Viral Foto Anak Guyur Kepala dengan Oli, Pemilik Bengkel Minta Maaf

https://regional.kompas.com/read/2018/04/30/21511161/fakta-viral-foto-anak-dihukum-guyurkan-oli-bekas-ke-kepala-karena-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke