Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Ganjar Jawab Tudingan soal Puisi dan Kasus 1 NIK untuk 2,2 Juta Nomor Prabayar

Kompas.com - 10/04/2018, 06:53 WIB
Amir Sodikin

Editor

"Sebab, kalau dilihat dari informasi ukuran kapalnya, sama. Saya yakin ada kaitannya. Tidak mungkin tidak," lanjut Susi.

Susi mendapatkan laporan intelijen bahwa akan ada praktik transhipment oleh sebuah kapal berbendera Kamboja di salah satu wilayah perairan Indonesia pada pertengahan April 2018 ini. Susi juga yakin bahwa kapal berbendera Kamboja yang dimaksud adalah STS-50.

Baca selengkapnya: Kapal Buruan Interpol Ditangkap, Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Indonesia  

 

3. Pelaku yang Tampar Petugas SPBU di Bekasi Terancam Dipolisikan

Pihak manajemen SPBU 34.17205 di Boulevard Raya, Blok SN 6, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana melaporkan pelaku penamparan salah satu pegawainya kepada pihak kepolisian, Senin (9/4/2018).

Manajer operasional SPBU tersebut, Arif Sunandar, mengatakan, hal itu akan dilakukan jika pelaku yang menampar pegawainya tidak datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau sampai hari ini pelaku tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, sore nanti akan kami laporkan ke Polsek Tarumajaya," kata Arif saat ditemui, Senin (9/4/2018). Menurut Arif, pihaknya sudah menunggu pelaku sejak kejadian pada Selasa (3/4/2018) sore.

Ketika itu, pelaku mengungkapkan akan mendatangi lagi SPBU untuk menyelesaikan persoalannya. Namun, sampai hari ini pelaku belum juga datang ke SPBU tersebut.

"Kita masih menunggu niat baik pelaku untuk datang kepada kami. Pelaku sudah janji bertemu menyelesaikan persoalan, terutama dengan menajemen dan karyawan. Namun, sampai hari ini tidak juga datang," ujar Arif.

Baca selengkapnya: Pelaku yang Tampar Petugas SPBU di Bekasi Terancam Dipolisikan

 

4. 1 NIK Dipakai Daftar 2,2 Juta Nomor Prabayar, Ini Tindakan Kominfo

Seorang pedagang terlihat sedang registrasi SIM card di gerai miliknya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa (7/11/2017). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang SIM card bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK). KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Seorang pedagang terlihat sedang registrasi SIM card di gerai miliknya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa (7/11/2017). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang SIM card bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK).
Meski membantah adanya kebocoran data pribadi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak menampik adanya penyalahgunaan NIK dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI hari ini, Senin (9/4/2018), Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, menjabarkan kejanggalan yang ditemukan dalam periode registrasi kartu SIM prabayar dari 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

"Ada 2,2 juta nomor prabayar yang daftar pakai 1 NIK. Ini tidak langsung ditemukan dalam satu waktu, tapi dari periode awal registrasi sampai tenggat akhir," kata Zudan.

Sebanyak 2,2 juta nomor tersebut tercatat sebagai prabayar Indosat Ooredoo. Meski nilainya paling signifikan, operator lain pun tak luput dari kasus serupa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com