Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Dipastikan Absen Debat Kandidat

Kompas.com - 05/04/2018, 17:46 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Kompas TV Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ketua DPRD kota Malang masih bisa memimpin sidang paripurna.

Ia pun masih akan membahas dengan timnya, apakah akan menghadiri debat kandidat itu atau tidak.

"Akan dirapatkan di internal kami. Ini menyangkut rasa keadilan yang begitu mendalam bagi kami," tuturnya.

Hal serupa disampaikan tim sukses pasangan nomor urut 1. Mereka meminta ada pengecualian penerapan aturan Pilkada di Kota Malang.

"Tidak bisa kaku PKPU itu diterapkan di Kota Malang. Harus ada kearifan lokal. Harus ada kompromi, harus ada penyesuaian, dan harus ada pertimbangan khusus untuk melihat Kota Malang ini," kata Juru Bicara Tim Pemenangan nomor urut 1, Dito Arif.

"Artinya kondisi sekarang paslon nomor 1 dan paslon nomor 2 dirugikan. Ketika memaksakan keputusan seperti ini tentu akan menguntungkan salah satu pasangan calon," imbuhnya.

Ia juga belum memastikan, apakah calon yang didukungnya akan hadir dalam debat kandidat atau tidak. "Oleh karena itu kami memutuskan untuk mengkaji ulang untuk hadir dalam debat paslon tanggal 7 besok," katanya.

Koordinator Tim Data Pasangan Calon nomor urut 3, Achmad Anang Fatoni memastikan pasangan calon yang diusungnya akan hadir. Meskipun, dua pasangan calon lainnya hanya dihadiri calon wakilnya.

"Tetap akan hadir dua-duanya. Apakah Pak Sutiaji akan berbicara atau tidak, itu lihat nanti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com