MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan tiga pasangan calon Pilkada Kota Malang dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Senin (12/2/2018).
Tiga pasangan calon itu adalah M Anton-Syamsul Mahmud atau Asik (PKB, PKS, Gerindra), Yaqud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi atau Menawan (PDI-P, PAN, Hanura, PPP), dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko atau Sae (Golkar, Demokrat).
Ketiga pasangan calon itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 4/HK.03.1-KPT/3537/KPT/KOP/II 2018.
Dengan adanya surat penetapan itu, ketiga pasangan calon tersebut resmi menjadi peserta Pilkada Kota Malang. Ketiga pasangan itu juga mendapatkan pengawalan pribadi yang berasal dari personel kepolisian.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, setiap pasangan calon mendapatkan delapan pengawal pribadi yang sudah mendapatkan pelatihan.
"Masing-masing pasangan calon itu mendapatkan walpri (pengawal pribadi) delapan orang. Walpri tersebut sudah dibekali pelatihan. Mereka juga dibekali uang saku dan uang makan," kata Asfuri dalam sambutannya seusai penetapan pasangan calon.
Baca juga: Pilkada Kota Malang, Pasangan Calon Belum Miliki Visi Misi dan LHKPN
Asfuri mengatakan, walpri yang ditugaskan itu siap mengawal pasangan calon sejak ditetapkan. Namun, ia meminta supaya walpri itu tidak dilibatkan dalam kampanye.
"Anggota kami yang walpri bukan sebagai tim kampanye, jangan nanti dilibatkan untuk memegang apa gitu. Tugasnya adalah mengawal dan mengamankan, mungkin ada ancaman dan sebagainya," jelasnya.
Selain fasilitas walpri, pihaknya juga menyediakan fasilitas patroli pengawalan (patwal) untuk pasangan calon yang membutuhkan, khususnya pada saat pasangan calon yang hendak malaksanakan kampanye terbuka.
"Selain walpri, kami menyediakan patwal. Masing-masing pasangan calon silakan membuat surat kepada kami kalau ada kampaye dan membutuhkan patwal. Namun, patwal ini tidak bisa digunakan sebagai kepentingan pribadi," ucap Asfuri.
Baca juga: Nasdem Gagal Usung Pasangan Menawan di Pilkada Kota Malang
Dalam kesempatan yang sama, Asfuri mengingatkan tim pasangan calon untuk tidak menggunakan isu SARA sebagai alat kampanye. Ia meminta setiap tim pasangan calon untuk menggunakan kampanye politik yang santun.
"Tidak menggunakan agama sebagai alat politik, tidak menggunakan masjid sebagai kampanye, tidak menggunakan SARA dalam berpolitik. Silakan melaksanakan kampanye dengan santun, dengan baik, bagaimana menarik para pemilih untuk mencoblos. Tentunya jangan menggunakan isu-isu SARA, black campaign atau kampanye hitam," jelasnya.
Asfuri juga mengajak semua yang hadir, termasuk ketiga pasangan calon, untuk menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" bersama-sama.
"Saya lihat ini energi yang positif. Saya titip kepada hadirin semua. Kita sukseskan Pilkada Kota Malang," tuturnya.