Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Spesialis Kantor-kantor Dinas Pemerintahan Ditangkap

Kompas.com - 21/03/2018, 15:49 WIB
Junaedi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Tiga pencuri spesialis kantor pemerintahan di Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus Tim Pyton Polres Metro Mamuju, Selasa (20/3/2018).

Mereka kerap melakukan pencurian uang dan barang elektronik di berbagai kantor dinas pemerintah kabupaten dan kecamatan.

Ketiga tersangka juga diketahui sempat mencuri dua ponsel milik anggota Brimob Polda Sulbar beberapa saat lalu. Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit PC, 2 unit laptop dan 2 unit ponsel.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Mamuju mencatat, kasus pencurian uang kas dan barang elektronik di kantor-kantor pemerintahan di Mamuju marak dalam sebulan terakhir.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota Brimob Polda Sulawesi Barat kehilangan dua unit ponsel di RS Regional Sulawesi Barat saat tengah membesuk rekannya yang sedang dirawat di RS tersebut.

Pelaku yang biasanya berpura-pura hendak mengunjungi keluarganya yang sedang sakit. Saat korban lengah atau tertidur pulas, pelaku lalu memanfaatkan situasi untuk mengambil ponsel korban.

Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku berdasarkan sejumlah keterangan kesaksian hinga berhasil menangkap pelaku. Ketiga tersangka yang ditangkap tim pyton polres metro mamuju masing-masing berinisil Al, Ad Dan Ir.

Ketiganya diketahui terlibat mengotaki kasus pembobolan kantor-kantor pemerintah dan kecamatan di Mamuju.

Tersangka terakhir kali membobol Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Keperasi Dan Ukm Provinsi Sulawesi Barat dengan cara mencongkel pintu dan lemari di kantor tersebut, Senin lalu.

Ketiganya juga diakui polisi terlibat melakukan aksi serupa di kantor Kelurahan Rimuku, Kantor Bapedalda dan RS Regional Sulbar.

Dari pengakuan para tersangka, pencurian barang elektronik di kantor pemerintahan sudah berlangsung bertahun–tahun. Para tersangka menjual hasil curiannya di luar kota Mamuju dengan harga lebih murah.

“Tersangka selama ini menjual hasil curiannya ke luar kota. Mereka diketahui menjadi otak pencurian di berbagai kantor pemerintah di Mamuju,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Jamaluddin.

Hingga kini, polisi masih terus menggali informasi dari ketiga tersangka karena diduga masih ada sejumlah kantor pemerintah yang juga melaporkan kehilangan barang inventarisasi berupa barang elektronik seperti TV dan komputer di ruang kerjanya.

Untuk memberikan efek jera kepada ketiga tersangka, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com