Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Diintai, 4 Terduga Sindikat Narkoba Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/03/2018, 07:34 WIB
Syarifudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 4 pelaku pengedar narkoba, Senin (19/3/2018). Dari keempat pelaku, satu di antaranya perempuan.

KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota, Ipda Budi Rohadi mengatakan, para terduga jaringan narkoba ini dibekuk sekitar pukul 14.30 Wita.

"Para tersangka tersebut masing-masing FR (18), MM (24), SL (21), dan 1 orang wanita berinisial NR (32). Mereka diduga sebagai pengedar narkoba," ujar Ipda Budi.

Ia mengatakan, para terduga sindikat narkoba ini merupakan target operasi yang telah diintai petugas selama satu pekan.

(Baca juga : Dibekuk Polisi, Seorang Pemuda Jual Sabu atas Desakan Ibunya )

Setelah memastikan informasi keberadaan pelaku, personel melakukan penggerebekan pada salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Saat menggeledah badan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu dalam kemasan plastik klip siap edar.

"Di tangan para tersangka, diamankan 14 paket sabu-sabu," tutur Budi.

Barang bukti lain yang ikut diamankan adalah satu buah timbangan, 3 buah telepon genggam, plastik klip, isolasi, tabung kaca, kertas pipet, gunting, dan kartu ATM beserta buku rekening.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para terduga pengedar barang haram ini langsung digelandang ke Mapolres setempat.

(Baca juga : Gerebek Kamp Sabu di Perbatasan, Petugas Temukan Senjata Siap Tembak )

"Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

Kompas TV Dua orang perempuan warga negara Thailand ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com