KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan mobil mewah dan delapan sepeda motor mewah dari garasi rumah dinas Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (11/3/2018).
KPK menyita mobil dan sepeda motor mewah tersebut karena diduga terkait tindak pidana suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017, yang melibatkan Abdul Latif.
Ke-16 mobil dan sepeda motor mewah itu dibawa ke Jakarta oleh KPK dengan bantuan anggota Kodim Martapura.
(Baca juga: Anak Pemecah Batu Menangis Cium Kaki Ayah Setelah Resmi Dilantik Jadi Polisi)
Seperti diberitakan di Banjarmasinpost.com, dari Barabai, sebagian kendaraan mewah diangkut dengan mobil trailer, sedangkan sejumlah mobil mewah dikendarai langsung dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Polres Hulu Sungai Tengah.
Kedelapan mobil mewah itu adalah
- 1 Rubicon
- 1 Rubicon double cabin
- 2 Hummer
- 1 Cadillac Escalade
- 1 Toyota Vellfire
- 1 BMW Sport 640i
- 1 Lexus LX 570
(Baca juga: "Udah Seger Kan?", Kode Suap untuk Bupati Hulu Sungai Tengah)
Harga bekas dari mobil-mobil mewah ini pun beragam, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Lexus LX 570 keluaran 2013 yang sudah dipakai, misalnya, masih dihargai hampir Rp 1,4 miliar di salah satu situs online.
Sementara itu, delapan sepeda motor mewah yang disita KPK adalah
- 4 Harley Davidson
- 1 BMW
- 1 Ducati
- 2 Trail KTM
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.