Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pemecah Batu Menangis Cium Kaki Ayah setelah Resmi Dilantik Jadi Polisi

Kompas.com - 07/03/2018, 08:00 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber

MAKASSAR, KOMPAS.com - Suasana haru menyeruak di sela acara pelantikan Brigadir Muda di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2/2018).

Seorang polisi muda, Bripda Asrul (20) mencium kedua kaki ayahnya, Syamsuar (45), setelah dilantik menjadi polisi. Dia bersyukur karena bisa menuntaskan pendidikan selama 7 bulan di SPN.

Bripda Asrul lalu menangis dan terharu atas perjuangan dan jerih payahnya sebagai pekerja pemecah batu untuk bisa mengantarkan dirinya menjadi seorang polisi.

"Minta maaf Pak kalau ada salahku. Ini saja yang bisa saya kasih, jadi polisi," kata Asrul lalu berdiri dan memeluk erat ayahnya.

(Baca juga: Pengantin Diminta Bayar Rp 120 Juta untuk Pakai Helikopter Polisi)

Suasana yang mengharu biru itu langsung mengundang perhatian polisi baru lain dan ratusan anggota keluarga dan hadirin yang hadir dalam acara ini.

Sejumlah orang pun terus-menerus menyeka air matanya.

Kepala SPN Batua Kombes Pol Fajaruddin yang berada di samping Bripda Asrul dan Syamsuar lalu merangkul dan memeluk keduanya.

(Baca juga: Cerita Polisi Dermawan Beri Nama Bayi Angkatnya Tito Karnavian)

Saksikan videonya:

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng dengan judul: MENGHARUKAN! Anak Tukang Batu Ini Menangis Cium Kaki Ayahnya Usai Dilantik Jadi Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com