Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Bangunan Liar di Terminal Mamuju Dibongkar Paksa Satpol PP

Kompas.com - 11/03/2018, 20:00 WIB
Junaedi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


MAMUJU,KOMPAS.COM – Puluhan bangunan liar di kawasan areal terminal pasar regional Mamuju, Sulawesi Barat dibongkar paksa satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Mamuju hingga rata dengan tanah, Minggu (11/3/2018).

Pembongkaran bangunan liar yang semakin menjamur di lokasi ini selain karena tidak memiliki izin juga karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan pemandangan di terminal tersebut.

Penertiban kawasan kumuh ini juga dimaksudkan untuk mendukung program Mamuju Mapaccing atau Mamuju bersih, yang dicanangkan Bupati Mamuju.

Warga pemilik bangunan liar yang sudah belasan tahun menempel di bangunan resmi milik pemerintah tersebut tampak hanya pasrah melihat bangunan yang menjadi tempat usaha sekaligus menjadi tempat tinggal mereka dibongkar paksa Satpol PP.

(Baca juga: Cegah Bangunan Liar di Jalan Boulevard GDC, Satpol PP Depok Tempatkan Pot Besar)

Suardi, pemilik bangunan liar di terminal regional Mamuju, mengakui dirinya telah menerima surat perintah pembongkaran sendiri dari Satpol PP Mamuju. Namun, karena dirinya tidak diberi kebijaksanaan penambahan waktu sampai mendapat tempat baru, ia hanya pasarah saja.

“Saya bingung mau cari tempat kemana. Palingan saya tetap tidur di kursi terminal bersama keluarga,” katanya.

Suardi mengaku tidak memiliki uang untuk tinggal di kos kosan. Warga asal Makassar ini berharap pemerintah daerah dapat membatu keluarganya mendapatkan tempat tinggal sementara. 

Menurut Kepala Bidang Trantib Satpol PP Mamuju Muhlis, sebelum dibongkar, pihaknya telah menyurati para pemilik namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, Satpol PP Mamuju mengambil tindakan pembongkaran. 

“Ini merupakan program Mapaccing yang dicanangkan pemerintah. Bangunan-bangunan liar yang berdiri tanpa IMB akan ditertibkan,” jelas Muhlis.

Kompas TV Kericuhan dipicu karena salah satu pedagang tertimpa pendingin minuman yang hendak dievakuasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com