Salin Artikel

Puluhan Bangunan Liar di Terminal Mamuju Dibongkar Paksa Satpol PP

Pembongkaran bangunan liar yang semakin menjamur di lokasi ini selain karena tidak memiliki izin juga karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan pemandangan di terminal tersebut.

Penertiban kawasan kumuh ini juga dimaksudkan untuk mendukung program Mamuju Mapaccing atau Mamuju bersih, yang dicanangkan Bupati Mamuju.

Warga pemilik bangunan liar yang sudah belasan tahun menempel di bangunan resmi milik pemerintah tersebut tampak hanya pasrah melihat bangunan yang menjadi tempat usaha sekaligus menjadi tempat tinggal mereka dibongkar paksa Satpol PP.

Suardi, pemilik bangunan liar di terminal regional Mamuju, mengakui dirinya telah menerima surat perintah pembongkaran sendiri dari Satpol PP Mamuju. Namun, karena dirinya tidak diberi kebijaksanaan penambahan waktu sampai mendapat tempat baru, ia hanya pasarah saja.

“Saya bingung mau cari tempat kemana. Palingan saya tetap tidur di kursi terminal bersama keluarga,” katanya.

Suardi mengaku tidak memiliki uang untuk tinggal di kos kosan. Warga asal Makassar ini berharap pemerintah daerah dapat membatu keluarganya mendapatkan tempat tinggal sementara. 

Menurut Kepala Bidang Trantib Satpol PP Mamuju Muhlis, sebelum dibongkar, pihaknya telah menyurati para pemilik namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, Satpol PP Mamuju mengambil tindakan pembongkaran. 

“Ini merupakan program Mapaccing yang dicanangkan pemerintah. Bangunan-bangunan liar yang berdiri tanpa IMB akan ditertibkan,” jelas Muhlis.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/11/20002981/puluhan-bangunan-liar-di-terminal-mamuju-dibongkar-paksa-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke