LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menangkap R (34), seorang staf pengamanan PDAM Tirta Mon Pase, Aceh Utara, Minggu (11/3/2018).
Pria asal Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe itu diduga mencuri ratusan meteran air milik perusahaan pelat merah itu.
Hasil penjualan meteran air itu kemudian dibelikan senapan angin, televisi hingga 1 unit motor trail.
Baca juga: Polisi Hutan Diringkus setelah terlibat Kasus Pencurian Kayu
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, awalnya manajemen PDAM Tirta Mon Pase melaporkan kehilangan keran dan meteran air di gudang mereka.
“Dari laporan itu, kami selidiki, datangi lokasi, dan periksa saksi-saksi. Barang yang hilang itu ditaksir (kerugiannya) Rp 375 juta,” kata Arief dalam konferensi pers di Aceh Utara.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan R sebagai dalang pencurian.
Baca juga: Cerita soal Ojek Online Punya Jaringan Luas hingga Gagalkan Pencurian Motor
Barang yang diambil R lalu dijual ke seorang pedagang, S (39), di Pasar Cunda.
“Bukti yang kami punya berupa 438 buah meteran air merek Onda, 121 buah stop keran merek Onda, dan 170 buah handkeran serta uang Rp 60 juta,” ujarnya.
Polisi telah menahan R dan S.