Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Registrasi SIM Prabayar Ditolak Terus, Pusing, Saya Cuekin Saja"

Kompas.com - 28/02/2018, 11:34 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com — Hari ini, Rabu (28/2/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia. Sejumlah warga mengaku pasrah saat registrasi ulang ditolak sistem.

"Saya sudah berulang-ulang daftar lalu ditolak sistem. Pusing kepala bikin repot. Saya cuekin saja," kata Darsen, salah seorang warga Kota Bengkulu.

Darsen mencoba dua cara, yaitu mendaftar menggunakan jaringan seluler dengan kode *444# dan mendaftar di www.telkomsel.com/cek-prepaid, tetapi kedua cara itu menolak registrasinya.

"Padahal, saya sudah siapkan KTP dan KK, detail angka-angkanya saya masukkan sesuai instruksi, tetapi disebutkan nomor KK Anda salah, berulang-ulang saya teliti dan coba, tetapi gagal," ucap Darsen.

(Baca juga: Berita Populer: Registrasi SIM Card hingga Cak Imin Keluhkan Delay)

Hal serupa dikatakan Irman. Ia mengaku frustrasi dengan pendaftaran ulang tersebut karena beberapa sistem yang disediakan menolak registrasinya.

"Saya bingung di mana kesalahan nomor KTP dan KK saya alasannya itu, bikin repot saja ini," ucap Irman.

Kompas TV Aksi bakar kartu perdana prabayar sebagai bentuk penolakan pemberlakukan wajib daftar ulang satu NIK tiga nomor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com