Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alhamdulillah, Setelah Bolak-balik Akhirnya Bisa Registrasi Kartu Prabayar..."

Kompas.com - 28/02/2018, 07:27 WIB
Markus Yuwono,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (28/2/2018), adalah batas akhir registrasi kartu prabayar. Sejumlah warga di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengalami "drama" menjelang tenggat dari pemerintah berakhir.

Sudiarjo, misalnya, mengaku sudah mencoba daftar berulang kali, namun gagal. Dia mendatangi gerai layanan seluler untuk mendaftarkan nomor telepon selulernya.

Oleh penyedia layanan seluler, pihaknya diminta untuk mengurus nomor induk kependudukan (NIK) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Gunungkidul karena diketahui bermasalah.

"Alhamdulillah, bersyukur setelah bolak-balik akhirnya bisa registrasi," katanya, Selasa (27/2/2018).

(Baca juga : Kalau Besok Hari Terakhir Registrasi Prabayar, Besok Saja Daftarnya...)

Sementara itu, Kismaya, warga Wonosari, mengaku belum mendaftarkan kartu selulernya karena belum mengetahui jika hari ini merupakan hari terakhir registrasi.

"Belum (registrasi). Kalau memang besok hari terakhir mungkin besok saja, sekalian melihat nomor kartu keluarga," katanya, kemarin.

Dia berharap, tidak kesulitan dalam melakukan registrasi, karena dari informasi beberapa temannya beberapa di antaranya gagal saat registrasi beberapa waktu lalu.

"Semoga lancar karena nomor telepon ini sudah saya gunakan sejak 4 tahun terakhir dan tidak berpikir untuk ganti," imbuh dia.

(Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi)

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, kemungkinan sulitnya registrasi karena salah satunya kartu keluarga (KK) kadaluarsa sehingga nomor induk kependudukan pada KK tidak dapat dikenali oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Untuk KK yang di bawah tahun 2012 kadang bisa kadang tidak (registrasi), maka masyarakat diharapkan untuk memperbaruhi (KK)," katanya.

Pembaharuan ini penting tak hanya untuk registrasi kartu telepon tetapi juga untuk tertib administrasi kependudukan.

 

Kompas TV Aksi bakar kartu perdana prabayar sebagai bentuk penolakan pemberlakukan wajib daftar ulang satu NIK tiga nomor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com