Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jawa Barat Panggil KPU Garut Terkait Adanya OTT

Kompas.com - 25/02/2018, 14:56 WIB
Dendi Ramdhani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan memanggil jajaran KPU Garut, Minggu (25/2/2018) sore ini.  Pemanggilan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri dan Satgasda Polda Jawa Barat terhadap Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, dan Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat pada Sabtu malam.

"Hari ini kami panggil KPU Garut yang akan datang ke KPU Jabar (Jawa Barat) sore ini," kata Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Minggu siang.

Baca juga : Bawaslu Berhentikan Ketua Panwaslu Garut yang Terjerat OTT

Endun menjelaskan, pertemuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan soal kasus dugaan suap tersebut. Dia mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar itu dari pesan berantai. Sebab itu, ia enggan berkomentar lebih jauh karena belum memiliki informasi jelas soal kasus tersebut.

"Jadi nanti tanggapannya setelah itu (pertemuan). Saya belum bisa berkomentar tentang substansinya apa, saya belum tahu. Pasti ada pemanggilan, komunikasi. Kami tahunya dari broadcast," tuturnya.

"(Informasi) baru sebatas Whatsapp saja belum diskusi lebih banyak. Kami mendalami dulu, belum bisa berkomentar," kata dia.

Saat dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, dirinya belum bisa memberi tanggapan terkait kasus itu.

"Saya lagi simulasi sengketa di Garut," kata Harminus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com