BORONG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur menetapkan lima pasangan calon sebagai kandidat Pilkada Manggarai Timur, Flores, NTT, Senin (12/2/2018).
Penetapan digelar dalam rapat pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2018 yang dipimpin Ketua KPU Manggarai Timur, Ambros Arifine, didampingi tiga komisioner.
Kelima bakal calon yang ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati Manggarai Timur adalah Frans Sarong-Kasmir Don yang diusung Partai Golkar dan Gerindra. Kedua, Tarsisius Sjukur-Yoseph Biron Aur, diusung PKB, Hanura, dan PKPI.
Ketiga, Andreas Agas diusung PAN, PKS, dan PBB. Keempat, Marselis Karong Sarimin-Paskalis Serajudin diusung PDI Perjuangan, Demokrat, dan Nasdem. Kelima, pasangan perseorangan, Bonifasius Uha-Frans Anggal dengan jumlah dukungan e-KTP sebanyak 18.000 lebih.
(Baca juga : Hari Ini KPU Tetapkan Paslon Peserta Pilkada Serentak 2018 )
Ketua KPU Manggarai Timur, Ambrosius Arifin menjelaskan, kelima pasangan ini dinyatakan lolos termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini KPU Manggarai Timur sudah menetapkan lima pasangan calon pemilihan umum Kepala Daerah Manggarai Timur 2018," jelasnya.