BOGOR, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial MR di Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Informasi yang didapat, MR ditangkap di rumah mertuanya tanpa perlawanan. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (7/2/2018).
Kepala Polsek Leuwiliang Komisaris Polisi Nyoman Suparta mengatakan, berdasarkan keterangan dari mertuanya, MR baru saja tiba dari Makassar untuk menengok istrinya yang sedang hamil.
"Iya, betul, ada penangkapan terduga teroris, berinisial MR. Tapi terkait kasus yang mana, nggak tau," kata Nyoman, Kamis (8/2/2018).
Nyoman menyebut, terduga teroris itu bukan orang asli Bogor, melainkan dari Makassar.
"Tidak ada pengamanan khusus di lokasi penangkapan, karena sudah dibawa," ujarnya.
Baca juga : Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Solo dan Karanganyar
Sementara itu, Ketua RT setempat, Aden mengungkapkan, sejak MR menikah dengan istrinya berinisial IZL, keduanya menjadi warga Makassar. Hal itu dilihat dari KTP keduanya yang berdomisili Makassar.
"Di sini dia sama istrinya cuma tinggal sementara di rumah orangtua istrinya. Kesehariannya juga belum jelas," pungkas Aden.
Baca juga : Terduga Teroris yang Ditangkap di Temanggung Berperan Sediakan Senjata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.