Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2 Jam Diperiksa KPK, Wakil Bupati Jombang "No Comment"

Kompas.com - 05/02/2018, 21:00 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com — Wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, Mundjidah Wahab dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (5/2/2018) petang.

Selama kurang lebih 2 jam, Mundjidah berada di sebuah ruangan bersama tim penyidik. Namun, ketika keluar, dia enggan berkomentar.

"Sesuai arahan, saya 'no comment'," ujar Mundjidah saat dikonfirmasi di depan ruang kerjanya, Senin (5/2/2018) petang.

Pasca-penetapan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang.

(Baca juga: Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Jombang sebagai Plt Bupati)

Tempat yang digeledah petugas beratribut KPK adalah ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Rumah Dinas Bupati di area Pendopo Kabupaten Jombang, serta Kantor Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kantor Dinas Kesehatan.

Para penyidik beratribut KPK mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jombang sekitar pukul 11.20 WIB. Setelah itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan di pendopo Kabupaten Jombang, sebutan untuk rumah dinas bupati, mulai pukul 12.00 WIB.

(Baca juga: Jejak Politik Bupati Jombang, dari Kepala Desa, Bupati, hingga Ketua DPD Golkar Jatim)

Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang serta Kantor Dinas Kesehatan.

Di kantor ini, petugas memeriksa kantor Kepala Dinas Kesehatan. Selanjutnya, petugas juga memeriksa satu ruang lainnya di dalam Kantor Dinas Kesehatan. (M Syafi'i)

 

 

Kompas TV Bupati Jombang diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com