Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU NTB Sebut Paslon Bisa Gugur jika Gagal Tes Kesehatan

Kompas.com - 16/01/2018, 18:57 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Sepekan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, 15 paslon gubernur, bupati dan wali kota kini menunggu hasilnya.

“Hasil tes kesehatan ini akan menentukan, karena hasilnya final dan mengikat, tidak boleh ada perbaikan, tidak boleh ada pembanding apalagi tes ulang, sekali lagi hasil tes kesehatan ini final,” kata Aksar Ansari, ketua KPU NTB, Selasa (16/1/2018) saat menerima tim dokter pemeriksa paslon gubernur, bupati dan wali kota peserta Pilkada Serentak 2018.

Ansari kembali menekankan bahwa hasil tes kesehatan ini berbeda dengan persyaratan pencalonan lainnya, yang masih bisa diperbaiki dan masih ada waktu untuk dilengkapi.

“Tapi kalau tes kesehatan tidak memenuhi syarat, maka bakal calon tersebut dianggap gugur. Maka sesuai Pasal 54 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 3/ 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang bersangkutan bisa diganti oleh partai pengusung,” kata Aksar.

Jika bakal calon gugur karena tak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani serta positif narkotika, maka yang bersangkutan bisa digantikan dengan calon yang baru.

Baca juga : 27 Dokter Spesialis Disiapkan untuk Tes Kesehatan Kandidat Pilkada Aceh

Aturan itu juga berlaku bagi bakal calon independen. Menurut Aksar, bakal calon dari independen yang tak memenuhi syarat kesehatan bisa diganti orang lain tanpa harus kembali mencari dukungan KTP.

“Ada tiga sebab dimungkinkan pengantian pasangan calon, pertama berhalangan tetap seperti meninggal dunia. Kedua kasus hukum yang inkrah. Yang ketiga ya ini, syarat kesehatan ini. Syarat kesehatan ini adalah syarat yang sangat menentukan, sekali lagi final dan mengikat, sama seperti syarat berhalangan tetap, meninggal itu final dan mengikat,” katanya.

Terkait dengan hasil tes kesehatan 16 paslon, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB dr Komang Gerudug MPH mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan, semuanya berdasarkan pada petunjuk teknis (juknis) ataupun prosedur telah ditetapkan secara profesional.

“Jadi di dalam profesional itu ada dua hal, kompetensi dan etik, jadi itu dasar kami melakukan tes kesehatan terhadap para paslon. Kami memilih tenaga-tenaga dokter yang memiliki kompetensi dan menjunjung tinggi etik,” tegas Gerudug.

Direktur RSUP NTB dr Lalu Hamzi Fikri mengatakan, dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap 16 paslon gubernur, bupati dan wali kota, tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena kami mengamati prosesnya. Jadi apapun hasilnya nanti, yang sudah kami serahkan sesuai juknis. Itu adalah hasil final yang sudah kami sampaikan,” tegas Fikri.

Baca juga : Hanya 1 RS Tipe B di NTT, RSU WZ Johannes Jadi Tempat Tes Kesehatan Paslon

Semua hasil tes kesehatan telah diserahkan tim dokter kepada masing-masing KPUD yang akan menjalankan pilkada, dan selanjutnya KPU provinsi, kabupaten dan kota akan menggelar rapat pleno tertutup, lalu mengumumkan hasilnya langsung kepada paslon.

Kompas TV Pilkada Serentak 2018 diramaikan dengan hadirnya para kandidat yang tergolong muda usia. Mereka tak gentar bersaing menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com