BATAM, KOMPAS.com - Gedung olahraga yang disulap menjadi lokasi Gelanggang Permainan Eletronik (Gelper) yang berada di samping SPBU BCS Mall digrebek Polda Kepri.
Kronologi penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Drs H Didid Widjanardi SH ini sampai saat ini masih belum diketahui pasti.
Bahkan hingga saat ini tidak satupun aparat yang bisa memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas.com di lapangan menyebutkan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (15/1/2018) sekitar pukul 01.50 WIB ini, polisi mengamankan 60 orang, mulai dari pemain, wasit, kasir hingga penanggung jawabnya.
Bahkan, sejumlah mesin ketangkasan baik yang dimainkan secara perseorangan hingga tim juga turut diberi garis polisi. Begitu juga pintu masuk gedung dipasangi garis polisi.
Diduga, penggerebekan ini dilakukan karena lokasi permainan tersebut terindikasi jadi tempat perjudian.
Baca juga : Judi Dingdong Berkedok Spa di Kuta Bali Terbongkar
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga yang dikonfirmasi enggan menjelaskan secara rinci penggerebekan itu karena masih dalam pengembangan dan penyidikan.
"Benar ada penggerebekan lokasi gelper di sebelas SPBU BCS, namun sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan," kata Erlangga.
Baca juga : Ketagihan Judi Online, Seorang Pria Curi Motor Teman-temannya
Sampai saat ini, 60 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.