Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan TKW Rabitah Cari Keadilan Setelah Ginjalnya Dicuri di Qatar

Kompas.com - 03/01/2018, 06:39 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Kasus Sri Rabitah (26), tenaga kerja wanita asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang diduga kuat sebagai korban perdagangan orang dan perdagangan organ tubuh di Qatar, empat tahun silam, seolah terkubur dan dilupakan.

Ternyata kasus Rabitah masih berlanjut. Penyidikan telah dilakukan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sejak dilaporkan Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar ke Polda NTB pada 11 April 2017.

“Kasus ini memang menyita waktu dan pikiran, tetapi kami ingin kasus yang menimpa TKW asal NTB menjadi shock therapy bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (2/1/2018).

Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah yang menurut dia melibatkan sindikat perdagangan orang hingga ke luar negeri.

Kepada Kompas.com, Pujawati menuturkan sangat sulit memulai penyidikan atas kasus Rabitah karena dokumen Rabitah yang sulit terlacak. Namun, adik Rabitah, Juliani, yang sama-sama direkrut menjadi TKW ke Doha, Qatar, memiliki dokumen dan berkas yang lengkap.

“Kasus Rabitah adalah pintu masuk membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik di NTB sejak awal 2017 dan kami menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Pujawati.

Dua tersangka bahkan telah meringkuk di dalam sel tahanan Polda NTB. Keduanya adalah Ulf dan In, warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Mereka adalah calo atau perekrut Rabitah dan Juliani.

Sebelum ditangkap, Ulf beberapa kali menelepon Rabitah. Tersangka Ulf meminta Rabitah tidak memercayai siapa pun yang akan menolongnya menangani kasus tersebut.

Rabitah yang sudah merasakan pahitnya bekerja tanpa dokumen dan kejelasan menanggapi dingin telepon calo Ulf, tetapi merekam seluruh pembicaraan Ulf.

“Saya rekam apa pun yang dia katakan. Ini dengar saja sendiri, dia minta saya tidak mengadukan masalah saya kepada polisi karena nanti sayalah yang bisa ditangkap. Tetapi, saya tidak percaya apa pun yang dia katakan,” ujar Rabitah.

Karena sering diintimidasi Ulf melalui telepon, Rabitah akhirnya memutuskan mengganti nomor kontaknya.

Baca juga: Sebulan Dirawat di Bali, Sri Rabitah Akhirnya Pulang

Kasus Rabitah dan Juliani sangat berliku dan sulit terbongkar. Selain karena kasusnya terjadi 2014 silam, pihak yang terlibat sudah banyak yang tak terlacak. Karena itu, aparat melakukan empat kali gelar perkara kasus tersebut untuk memastikan adanya TPPO yang melibatkan dua tersangka. Setelah pengembangan, kemungkinan tersangka bertambah setelah 20 saksi diperiksa.

Menitip nasib di tangan tekong

Sindikat TPPO seperti penyakit menular yang mewabah. Korbannya bisa mencapai ribuan orang serta selalu menyasar anak di bawah umur dan mereka yang kebingungan mencari kerja.

Rabitah masih tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan, dugaan kehilangan organ tubuh, masih diyakini oleh tim pendamping Rabitah.Kompas.com/ Fitri Rachmawati Rabitah masih tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan, dugaan kehilangan organ tubuh, masih diyakini oleh tim pendamping Rabitah.

Seperti Rabitah dan Juliani yang masih di bawah umur terjerat iming-iming calo atau tekong yang juga adalah tetangga mereka sendiri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com