Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Malindo Air yang Positif Gunakan Sabu adalah WN Malaysia

Kompas.com - 30/12/2017, 17:31 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - GM Operasional Badan Usaha Bandara Udara Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, pilot Malindo Air yang positif menggunakan sabu, Ahmad Syahman bin Shaharuddin, merupakan warga Negara Malaysia. Ia menjelaskan, Ahmad bermalam di Batam dan akan melakukan penerbangan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 11.00 ke Subang, Malaysia.

"Yang bersangkutan bukan pilot Indonesia, melainkan pilot Malaysia," kata Suwarso, Sabtu (30/12/2017).

Suwarso mengatakan, bukan hanya pilot Malindo Air yang diperiksa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Ada delapan maskapai domestik yang dilakukan pemeriksaan dan dua kelompok kru yang menginap di Batam.

"Untuk yang internasionalnya, maskapai Malindo Air yang ternyata pilotnya positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Suwarso.

Baca juga: BNNP Kepri Pastikan Pilot Malindo Air Positif Gunakan Sabu

Suwarso memastikan, penerbangan Malindo Air tujuan Batam-Subang tetap akan beroperasional seperti biasa.

"Jadi sama sekali tidak ada kendala, dan maskapai tersebut tetap terbang esok harinya dengan pilot baru yang juga pilot Malindo Air," katanya.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Malindo Air mengenai peristiwa ini.

Kompas TV Setelah dilakukan tes urine, seorang pilot maskapai penerbangan Citilink menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com